Tumpukan Rp 8 Miliar Bowo Sidik Pangarso untuk Serangan Fajar?

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 29 Maret 2019 07:00 WIB

Iklan
image-banner

KPK telah menetapkan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka perkara dugaan suap pelaksanaan kerjasama antara PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Kamis, 28 Maret 2019. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyebut uang suap yang diterima Bowo digunakan untuk serangan fajar pada hari pencoblosan Pemilu 2019, 17 April.

Foto: Foto: Facebook, Tempo (Andita Rahma, Imam Sukamto)
Editor: Ryan Maulana