Ada Pungutan Rp 3 Juta di Pembagian Sertifikat Gratis Jokowi

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 7 Februari 2019 16:00 WIB

Iklan
image-banner

Seorang warga peserta pembagian sertifikat tanah gratis secara simbolis dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkap adanya pungutan sebesar Rp 3 juta agar lembar kertas sertifikat itu sampai ke tangannya. Pembagian secara simbolis dilakukan 23 Oktober 2018 lalu, dia membayar Rp 3 juta ke pengurus lingkungan setempat tak lama setelahnya, tapi hingga kini sertifikat belum juga digenggamnya.

Foto: Antara
Editor: Ryan Maulana