Polisi Razia Penggunaan GPS Ponsel, Awas Kena Denda

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 5 Februari 2019 07:00 WIB

Iklan
image-banner

Polda Metro Jaya akan melakukan razia penggunaan perangkat global positioning system (GPS) saat mengemudikan kendaraan bermotor yang dianggap bisa mengganggu konsentrasi pengendara. Hal itu diungkapkan Kepala Sub-direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Herman Ruswandi, Senin, 4 Februari 2019. Yang melanggar ketentuan tersebut diancam hukuman penjara tiga bulan atau denda maksimal Rp 750 ribu.

Foto: Antara, Pixabay
Editor: Ryan Maulana