Legiman, Sosok Pengemis dengan Kekayaan 1 Milliar

Videografer

Instagram

Selasa, 15 Januari 2019 14:00 WIB

Iklan
image-banner

Satpol PP Kabupaten Pati menangkap Legiman pengemis yang memiliki kekayaan sekitar satu miliar rupiah. Laegiman ditangkap saat operasi penertiban gelandangan di Kawasan Simpang Lima Pati, Sabtu 12 januari 2019. Legiman mengaku memiliki rumah senilai Rp 250 juta, tanah Rp 275 juta, dan tabungan di bank Rp 900 juta. Pengemis yang beralamat di Perumahan Ngawen, Margorejo, Pati ini sering mendapatkan hasil besar dari mengemis. Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Pati, Udhi Harsilo Nugroho mengingatkan masyarakat menaati peraturan. Udhi mengatakan baik yang meminta-minta maupun yang memberi dikenakan denda Rp 1 juta.

Foto: Instagram(satpolpp_pati)

Editor: Zulfikar Epriyadi