Setelah Bagus Bawana, Penyebar Hoax ini Seorang Guru

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 12 Januari 2019 15:00 WIB

Iklan
image-banner

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono menunjukkan barang bukti rekaman percakapan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 11 Januari 2019.

Polisi mengamankan tersangka penyebar Hoax atau berita bohong tujuh kontainer surat suara tercoblos. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menahan seorang guru berinsial MIK dalam kasus tersebut. MIK dalam pemeriksaan sementara tak bisa menjelaskan kebenaran informasi tujuh kontainer surat suara tercoblos. Namun MIK tetap menyebarkannya lewat Twitter. 

Foto: Antara

Editor: Farah Chaerunniza