Harga Premium Batal Naik, Ini Pertimbangan Presiden Jokowi
Videografer
Editor
Kamis, 11 Oktober 2018 15:00 WIB
Pemerintah menunda kenaikan harga BBM jenis Premium menjadi Rp 7.000 per liter. Hal tersebut dilakukan setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginstruksikan agar kenaikan itu ditunda. Sebelumnya, Rabu, 10 Oktober 2018, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Premium dari Rp 6.550 per liter menjadi Rp 7.000 per liter. Adapun penundaan kenaikan harga BBM tersebut merupakan pertimbangan Presiden Jokowi.
Video: Subekti
Foto: Antara
Editor: Dwi Oktaviane
Musik Ilustrasi: In_The_News_alt_mix_JewelBeat