Harga Premium Batal Naik, Ini Pertimbangan Presiden Jokowi

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Kamis, 11 Oktober 2018 15:00 WIB

Iklan
image-banner

Pemerintah menunda kenaikan harga BBM jenis Premium menjadi Rp 7.000 per liter. Hal tersebut dilakukan setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginstruksikan agar kenaikan itu ditunda. Sebelumnya, Rabu, 10 Oktober 2018, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Premium dari Rp 6.550 per liter menjadi Rp 7.000 per liter. Adapun penundaan kenaikan harga BBM tersebut merupakan pertimbangan Presiden Jokowi.

Video: Subekti

Foto: Antara

Editor: Dwi Oktaviane

Musik Ilustrasi: In_The_News_alt_mix_JewelBeat