BPOM Sita 1,6 Juta Jamu Ilegal di Jatinegara dan Cilincing

Videografer

M Julnis Firmansyah

Editor

Ryan Maulana

Sabtu, 22 September 2018 14:00 WIB

Iklan
image-banner

Sebanyak 1,6 juta jamu ilegal di Jakarta disita Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM, Jumat, 21 September 2018. Semua obat itu disita dari dua lokasi, yakni Jatinegara dan Cilincing. Jamu dan obat tradisional itu ilegal karena tidak memiliki izin edar dari BPOM.

Videografer: M Julnis Firmansyah
Editor: Zulfikar Epriyadi