Pollycarpus Bebas, Kasus Pembunuhan Munir Belum Tuntas

Videografer

Amston Probel

Kamis, 30 Agustus 2018 16:55 WIB

Iklan
image-banner

Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM), Munir Said Thalib, pada 2004, bebas dari penjara per 29 Agustus 2018. Pollycarpus divonis 14 tahun penjara oleh Mahkamah Agung. Bekas pilot Garuda itu dinyatakan terlibat dalam pembunuhan terhadap Munir pada 2004. 

Hingga keluar dari bui, Pollycarpus masih menyangkal terlibat dalam pembunuhan tersebut. Suciwati, istri almarhum Munir, dan para aktivis HAM yakin masih ada tokoh berkekuatan besar yang berperan menghilangkan nyawa Munir.

Stok Foto/Footages: Amston Probel, Aris Novia Hidayat, Iqbal Lubis, dan Arsip Tempo
Editor: Ngarto Februana