Nur Mahmudi Ismail Tersangka Kasus Pelebaran Jalan

Videografer

Gunawan Wicaksono

Kamis, 30 Agustus 2018 14:38 WIB

Iklan
image-banner

Mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka tahun anggaran 2015.

Nur Mahmudi ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Sekretaris Daerah Kota Depok, Harry Prihanto. Polisi mengatakan sudah meminta keterangan 80 saksi dan menyita beberapa barang bukti.

Stok Foto: TEMPO (Imam Hamdi, Gunawan Wicaksono, Subekti), ANTARA/Jakhairy
Editor: Ngarto Februana