Tio Pakusadewo Siap Terima Vonis, tapi Sidang Ditunda

Kamis, 19 Juli 2018 19:29 WIB

Iklan
image-banner

Artis yang menjadi terdakwa kasus narkoba, Tio Pakusadewo, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 19 Juli 2018.

Agenda sidang tersebut adalah pembacaan vonis. Tio menyatakan siap dan memohon doa untuk menghadapi vonis.

Namun, saat sidang hendak dimulai, ketua majelis hakim, Asriadi Sembiring, menyatakan sidang ditunda. Alasan penundaan adalah seorang hakim tidak hadir. Sidang akan kembali digelar pada Selasa, 24 Juli 2018.

Pada persidangan sebelumnya, jaksa menuntut Tio Pakusadewo enam tahun penjara menggunakan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Jurnalis Video: Maria Fransisca Lahur
Editor: Ngarto Februana