Najib Razak Dituntut Tiga Tuduhan atas Kasus 1MDB

Videografer

Reuters/CCTV

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 5 Juli 2018 09:43 WIB

Iklan
image-banner

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, Rabu, 4 Juli 2018, dituduh dengan pelanggaran kriminal kepercayaan dan penyalahgunaan kekuasaan untuk korupsi terkait dengan dana investasi negara. Ini terkait dengan 42 juta ringgit (US$ 10,5 juta) dari SRC International, mantan unit dana negara 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB, yang ditransfer ke akun pribadinya.

Video: Reuters/CCTV
Editor: Ryan Maulana