Dana Kampanye, KPK Surati 15 Partai Politik

image-gnews
Sejumlah ketua umum dan perwakilan pengurus partai berfoto seusai pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2014 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (14/1). ANTARA/Prasetyo Utomo
Sejumlah ketua umum dan perwakilan pengurus partai berfoto seusai pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2014 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (14/1). ANTARA/Prasetyo Utomo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi melalui meminta partai politik peserta Pemilu 2014 melarang kadernya menerima gratifikasi. Permintaan itu sudah dilayangkan KPK kepada 15 ketua umum partai politik, termasuk tiga partai politik lokal di Nangroe Aceh Darussalam.

"Caleg inkumbent, senator, atau posisi lainnya yang dikategorikan penyelenggara negara atau pegawai negeri yang menerima dana kampanye atau dalam bentuk lain itu termasuk gratifikasi," kata KPK dalam rilis persnya, ahad, 23 Februari 2014.

Menurut KPK, mereka telah meminta para ketua umum partai untuk melarang caleg inkumbent menerima gratifikasi. Bila sudah terlanjur menerima, kata KPK, penyelenggara negara atau pegawai negeri tersebut harus melaporkannya kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak menerima gratifikasi."Imbauan ini sangat penting karena banyaknya caleg inkumbent atau posisi lainnya yang jadi penyelenggara negara ikut Pemilu 2014," kata KPK.

Sebagai contoh, kata KPK, 90 persen anggota DPR sekarang maju kembali dalam Pemilu 2014. Tak hanya menolak gratifikasi, KPK juga meminta agar siapapun jangan memberi gratifikasi kepada penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu baik di tingkat pusat maupun daerah. "Juga seluruh jajaran mereka atau pihak lain yang termasuk dalam penyelenggara negara," kata KPK.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

KHAIRUL ANAM



Terkait:
Raffi Ahmad Emoh Komentari Kedekatan dengan Wawan
Ketua DPRD Penerima Mobil Adik Atut Didesak Mundur
Cynthiara Alona Kesal Dibilang Simpanan Wawan
Kasus Adik Atut, Cynthiara Utus Pengacara ke KPK

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Depok dan Caleg Terpilih Dilaporkan ke Bawaslu Imbas Tak Laporkan Dana Kampanye

19 hari lalu

Ilustrasi dana kampanye. Pexels/Felicity Tai
KPU Depok dan Caleg Terpilih Dilaporkan ke Bawaslu Imbas Tak Laporkan Dana Kampanye

Anggota DPRD dan KPU Depok dilaporkan karena tidak menyampaikan LPPDK ke Sikadeka KPU. Bawaslu sedang memproses laporan pelanggaran administrasi itu.


KPU Susun Aturan soal Dana Kampanye, Pelantikan Calon Kepala Daerah yang Tak Lapor LPPDK Bisa Ditunda

23 hari lalu

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin menandatangani kertas pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Afifuddin menjelaskan ambang batas 4 persen ditetapkan dari total perolehan suara nasional 151.793.293 sebesar 6.071.731,72. Tempo/Ilham Balindra
KPU Susun Aturan soal Dana Kampanye, Pelantikan Calon Kepala Daerah yang Tak Lapor LPPDK Bisa Ditunda

Sanksi soal dana kampanye tersebut akan diatur dalam Peraturan KPU.


Alasan CONSID Minta KPU Tak Hapus Sanksi Diskualifikasi Soal Pelaporan Dana Kampanye

43 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Alasan CONSID Minta KPU Tak Hapus Sanksi Diskualifikasi Soal Pelaporan Dana Kampanye

Wacana penghapusan sanksi diskualifikasi bagi paslon yang tak melaporkan dana kampanye oleh KPU merupakan langkah mundur.


Perludem Kritik Rencana Penghapusan Ketentuan Diskualifikasi ihwal Pelaporan Dana Kampanye

43 hari lalu

Ilustrasi dana kampanye. Pexels/Felicity Tai
Perludem Kritik Rencana Penghapusan Ketentuan Diskualifikasi ihwal Pelaporan Dana Kampanye

Perludem menilai elaporan dana kampanye menjadi instrumen penting yang keberadaannya tidak dapat dikompromi


ICW Sebut Toleransi KPU ihwal Pelaporan Dana Kampanye Buka Peluang Korupsi Paslon

43 hari lalu

Ilustrasi dana kampanye. Pexels/Felicity Tai
ICW Sebut Toleransi KPU ihwal Pelaporan Dana Kampanye Buka Peluang Korupsi Paslon

ICW menyoroti ketentuan pemberian sanksi diskualifikasi bagi pasangan calon yang tidak menyerahkan laporan dana kampanye akan dihapus.


Anggota Komisi II DPR Sebut Kandidat PIlkada Tak Lapor Dana Kampanye Tetap Kena Sanksi

45 hari lalu

Anggota KPU Idham Holik (kiri) dan Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus (kanan) berbincang saat menghadiri rapat terkait perubahan masa pendaftaran Capres dan Cawapres di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) terkait usulan dimajukannya pendaftaran Capres dan Cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota Komisi II DPR Sebut Kandidat PIlkada Tak Lapor Dana Kampanye Tetap Kena Sanksi

KPU akan menghapus sanksi diskualifikasi untuk pasangan calon kepala daerah yang tidak menyerahkan laporan dana kampanye.


KPU akan Wajibkan Relawan Lapor Sumbangan Kampanye pada Pilkada 2024

48 hari lalu

Ilustrasi dana kampanye. Pexels/Felicity Tai
KPU akan Wajibkan Relawan Lapor Sumbangan Kampanye pada Pilkada 2024

KPU menyatakan sumbangan relawan kepada pasangan calon kepala daerah akan dimasukkan ke dalam laporan dana kampanye Pilkada 2024.


Kamala Harris Raup Rp 3,2 T Dana Kampanye dalam Seminggu

52 hari lalu

Wakil Presiden AS Kamala Harris saat pertemuan dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Gedung Kantor Eksekutif Eisenhower di halaman Gedung Putih, di Washington, D.C., AS, 25 Juli 2024. REUTERS/Nathan Howard
Kamala Harris Raup Rp 3,2 T Dana Kampanye dalam Seminggu

Dalam sepekan kampanye, Kamala Harris mendapat dukungan dana hingga Rp 3,2 triliun untuk pemilihan presiden Amerika Serikat.


Kamala Harris Tak Dapat Mengakses Dana Kampanye Joe Biden karena Berisiko Hukum

58 hari lalu

Mantan wakil Presiden Joe Bide dan senator Kamala Harris saat bersiap-siap debat di Detroit, 31 Juli 2019. Presiden dan wakil presiden terpilih Amerika Serikat, Joe Biden dan Kamala Harris, dinobatkan menjadi Time Person of the Year oleh majalah TIME. REUTERS
Kamala Harris Tak Dapat Mengakses Dana Kampanye Joe Biden karena Berisiko Hukum

Upaya mentransfer dana yang dikumpulkan tim kampanye Joe Biden ke Kamala Harris bisa memicu gugatan hukum.


PPATK Sebut Perputaran Dana Terkait Pemilu Capai Rp 80 Triliun

26 Juni 2024

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan agar DPR menambah anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 457,7 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Sebut Perputaran Dana Terkait Pemilu Capai Rp 80 Triliun

PPATK menemukan perputaran dana yang berhubungan dengan Pemilu mencapai Rp 80 triliun. Perputaran dana itu berlangsung pada Januari 2023 hingga 2024.