TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Banten menyelenggarakan debat pertama pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur dalam Pilgub Banten 2024 di Jakarta pada Rabu, 16 Oktober 2024. KPU Banten mengizinkan para paslon membawa pendukung sesuai ketentuan ke debat pilkada.
“Debat pertama bertempat di Auditorium Menara Bank Mega (Kompleks Trans Media),” kata Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan, di Serang pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Ihsan mengatakan debat pertama tersebut disiarkan langsung oleh TransTV dimulai pukul 18.45 WIB dengan durasi 150 menit, dengan ketentuan 120 menit jalannya debat dan 30 menit untuk iklan layanan masyarakat yang diproduksi oleh KPU Banten.
Ketentuan tersebut berdasarkan Keputusan KPU Banten Nomor 142 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024.
Debat pertama ini mengangkat tema “Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Akselerasi Pembangunan Berkeadilan di Provinsi Banten.” Debat dilaksanakan dengan format kandidat-moderator. Debat diikuti oleh dua paslon Pilgub Banten 2024, yaitu paslon nomor urut 1 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan paslon nomor urut 2 Andra Soni-Dimyati Natakusumah.
“Ketentuan yang perlu dipatuhi bersama oleh masing-masing pasangan calon, dalam kesempatan ini kami mengimbau agar mematuhi segala ketentuan untuk menciptakan pelaksanaan debat berjalan dengan baik, lancar, aman, dan kondusif,” tutur Ihsan.
Ihsan menyebutkan masing-masing pendukung paslon gubernur dan wakil gubernur Banten maksimal 150 orang yang dapat masuk ke dalam ruang studio debat. Semua peserta yang masuk harus menggunakan tanda pengenal yang telah disediakan oleh panitia.
“Pendukung yang hadir dilarang membawa atribut bahan kampanye dan alat peraga kampanye, terkecuali bahan kampanye yang melekat pada pakaian yang digunakan oleh pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten tahun 2024,” ujar dia.
Dalam Pilgub Banten 2024, paslon nomor urut 1 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, dan lima partai nonparlemen yaitu Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Umat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Buruh.