Bawaslu Sebut Sentra Gakkumdu Diperlukan dalam Pilkada 2024, Ini Alasannya

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu Puadi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024. TEMPO/Hendri Agung Pratama
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu Puadi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024. TEMPO/Hendri Agung Pratama
Iklan

TEMPO.CO, JakartaAnggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI, Puadi, mengatakan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) diperlukan karena waktu penanganan laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 relatif singkat.

“Kita punya waktu tiga hari, ketika dibutuhkan keterangan tambahan, punya dua hari, sehingga perlu adanya koordinasi antara unsur kepolisian dan kejaksaan agar tidak menghambat proses tersebut,” kata Puadi dalam ‘Workshop Tindak Pidana Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota’, yang digelar secara hibrida dan disaksikan dari Jakarta, Senin, 23 September 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data, dan Informasi Bawaslu tersebut mengatakan Sentra Gakkumdu diperlukan mengingat orientasi penanganan tindak pidana pemilihan bertujuan memulihkan hak politik yang terganggu dari tindakan yang tidak adil atau curang.

Karena itu, dia mengatakan perlu adanya penindakan terhadap tindakan yang tidak adil atau curang, sehingga butuh peran kepolisian dan kejaksaan yang menjadi bagian dari Sentra Gakkumdu bersama Bawaslu.

“Peran polisi, kemudian jaksa, sangat kami harapkan mengingat keterbatasan kewenangan, terutama yang dimiliki pengawas pemilu, yang mana dengan waktu yang singkat pengawas tidak bisa memanggil secara paksa untuk dimintai keterangan, tidak bisa menyita barang bukti, sehingga kekurangan tersebut bisa dilengkapi kepolisian dan kejaksaan,” ujarnya.

Puadi mengatakan Sentra Gakkumdu menggelar lokakarya untuk meningkatkan efektivitas penanganan dugaan pelanggaran Pilkada 2024. Lokakarya itu, kata dia, bertujuan menyegarkan kembali pengetahuan petugas perihal peraturan tentang penanganan tindak pidana pemilihan, dan meningkatkan soliditas unsur Sentra Gakkumdu.

Selain itu, dia menyebutkan lokakarya mendesak dilaksanakan agar tiap unsur Sentra Gakkumdu memiliki pemahaman yang sama terkait aturan dan mekanisme hukum. 

“Agar tidak ada suatu perbedaan berkaitan dengan interpretasi hukum yang dapat menghambat dalam proses penegakan hukum (dugaan pelanggaran pilkada),” kata dia.

Dia juga menuturkan lokakarya dibuat agar tiap unsur Sentra Gakkumdu dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusianya dalam menangani dugaan pelanggaran Pilkada 2024 yang bersifat teknis atau administratif hingga tindak pidana.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Papua Barat Gelar Rapat Antisipasi Pilkada Serentak 2024

3 jam lalu

Penjabat Gubernur Ali Baham Temongmere dalam rapat Transisi Pemerintah dan antisipasi rawan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Papua Barat, diruang rapat lantai III kantor gubenur Papua Barat, Rabu, 18 September 2024. Dok. Pemprov Papua Barat
Papua Barat Gelar Rapat Antisipasi Pilkada Serentak 2024

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Barat, Komite Intelijen Daerah (Kominda) Papua Barat, serta Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) menggelar rapat koordinasi penting


Lima Kepala Daerah Cuti Kampanye, Pj Gubernur Jawa Barat Lantik Penjabat Sementara

6 jam lalu

Pj Gubernur Bey Machmudin memberi sambutan di upacara peringatan hari jadi Provinsi Jawa Barat ke 79 di lapang Gasibu, Bandung, 19 Agustus 2024. Acara peringatan dengan tema Jawa Barat Menyala Menuju Indonesia Maju ini juga dimeriahkan dengan penampilan beberapa tarian daerah dari kawasan Sunda Priangan, Sunda Betawi, dan Cirebon Indramayu. TEMPO/Prima Mulia
Lima Kepala Daerah Cuti Kampanye, Pj Gubernur Jawa Barat Lantik Penjabat Sementara

Sejumlah kepala daerah di Jawa Barat mengajukan cuti kampanye sehingga dipilih pejabat sementara untuk bertugas,


Isi Deklarasi Damai Pilgub Jakarta yang Ditandatangani Paslon, Partai Pengusung, Bawaslu dan KPU

7 jam lalu

Ketiga paslon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno foto bersama setelah meneken Deklarasi Damai di Kota Tua, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Isi Deklarasi Damai Pilgub Jakarta yang Ditandatangani Paslon, Partai Pengusung, Bawaslu dan KPU

Ketiga paslon Pilgub Jakarta telah menandatangani Deklarasi Damai sebelum masa kampanye dimulai.


Menkopolhukam Pastikan Tiga PDN akan Dibangun di Cikarang hingga IKN

10 jam lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat kerja dengan Pansus DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. Rapat kerja tersebut membahas RUU tentang perubahan atas undang - undang nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkopolhukam Pastikan Tiga PDN akan Dibangun di Cikarang hingga IKN

Menkopolhukam memastikan kelanjutan pembangunan PDN di tiga lokasi.


Berapa Gaji KPPS Pilkada 2024? Segini Besarannya

12 jam lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Berapa Gaji KPPS Pilkada 2024? Segini Besarannya

Ketahui besaran honorarium anggota dan ketua KPPS Pilkada 2024. Honor ini lebih rendah dibandingkan KPPS saat Pemilu 2024.


Menkopolhukam Sebut Pembentukan Angkatan Siber TNI Sudah Direstui Jokowi dan Prabowo

13 jam lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memberikan keterangan pers saat kedatangan pilot Susi Air yang disandera TPNPB-OPM, Philip Mark Mehrtens di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu, 21 September 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Menkopolhukam Sebut Pembentukan Angkatan Siber TNI Sudah Direstui Jokowi dan Prabowo

Menkopolhukam memastikan kelanjutan angkatan siber TNI.


Kala Ketua Komisi I DPR Cecar Menko Hadi soal PDNS 2 Surabaya

14 jam lalu

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto usai menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi Peran Strategis Media Massa Nasional dalam Rangka Dukung Pemberitaan Positif pada Pilkada, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. Tempo/Novali Panji
Kala Ketua Komisi I DPR Cecar Menko Hadi soal PDNS 2 Surabaya

PDNS 2 Surabaya yang dikelola Kominfo mengalami serangan siber ransomware dan baru disebut pulih pada Agustus lalu.


Besok Kampanye Pilkada 2024 Dimulai, Berikut Sederet Larangannya

15 jam lalu

Ilustrasi spanduk/poster Caleg atau alat Peraga Kampanye. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.
Besok Kampanye Pilkada 2024 Dimulai, Berikut Sederet Larangannya

Bawaslu mengingatkan kepada paslon, tim kampanye, dan masyarakat untuk berkampanye Pilkada setempat sesuai dengan aturan yang berlaku.


37 Paslon Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, KPU Fasilitasi Calon Tunggal Ikut Debat

15 jam lalu

Anggota KPU RI August Mellaz dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin 23 September 2024. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela.
37 Paslon Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, KPU Fasilitasi Calon Tunggal Ikut Debat

KPU tidak akan memfasilitasi kampanye kotak kosong di Pilkada 2024.


Menko Polhukam Pastikan Tak Ada Bayaran dalam Pembebasan Pilot Susi Air, Apa Kata TPNPB-OPM

16 jam lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memberikan keterangan pers saat kedatangan pilot Susi Air yang disandera TPNPB-OPM, Philip Mark Mehrtens di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu, 21 September 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Menko Polhukam Pastikan Tak Ada Bayaran dalam Pembebasan Pilot Susi Air, Apa Kata TPNPB-OPM

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memastikan pembebasan pilot Susi Air tanpa bayaran. Apa kata pihak TPNPB-OPM?