Terakhir yang diterima adalah paslon baru untuk Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara. KPU menerima pasangan Ahmad Rizal-Darno pada 16 September 2024 untuk menindaklanjuti Putusan Bawaslu Kabupaten Labuhan Batu Utara.
“Partai pengusul pasangan ini adalan PDIP dengan sebanyak 24.304 suara atau 11,85 persen,” tutur Idham,”
Dari 7 pasangan calon yang mendaftar, ada satu paslon yang ditolak KPU, yakni pada Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. KPU Kabupaten Dharmasraya mengembalikan berkas pendaftaran Adi Gunawan-Romi Siska Putra setelah PKS dan NasDem mencabut dukungan pada 14 September 2024.
Pilkada Kabupaten Dharmasraya hanya diikuti satu pasangan calon, yakni Annisa Suci Ramadhani-Leli Arni. Pasangan ini meraup semua dukungan partai di parlemen dengan total 30 kursi.
“Status dokumen pencalonan dikembalikan,” kata Idham. “Berdasarkan hasil klarifikasi, Dewan Pimpinan Pusat PKS menyatakan yang benar adalah persetujuan pencalonan yang telah didaftarkan pada 27-29 Agustus 2024.”
Idham mengatakan, KPU masih menunggu hasil penelitian administrasi dokumen pencalonan yang sedang dilakukan oleh KPU masing-masing daerah tersebut.
“Sehingga total daerah yang memiliki pasangan calon tunggal sementara berjumlah 35 daerah, dengan rincian 1 provinsi dan 34 kabupaten/kota,” ujarnya.
Pilihan Editor: Ridwan Kamil Blak-blakan: Ungkap Pesan Prabowo hingga 4 Jurus di Pilkada Jakarta