TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI, Rahmat Bagja, meminta panitia pengawas kecamatan (panwascam) hadir secara langsung saat masa kampanye Pilkada 2024. Kampanye untuk Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 25 September hingga 23 November mendatang.
Bagja menuturkan pelaksanaan kampanye harus diawasi secara langsung di lapangan, bukan lewat siaran televisi. “Saya yakin jarang kampanye yang masuk televisi nanti," ujar Bagja dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Ahad, 7 Juli 2024.
Bagja mengingatkan panwascam untuk selalu menggunakan tanda pengenal sebagai bentuk eksistensi Bawaslu selama bertugas pada tahapan Pilkada 2024. Sebab, kata dia, panwascam bukan intel melainkan petugas pengawas proses kampanye.
“Oleh sebab itu, harus menggunakan identitas. Rompi dan topi kalau ada juga harus dipakai," ujarnya.
Dia meminta panwascam membuat laporan hasil pengawasan (LHP) secara detail dan menyerahkannya kepada Bawaslu kabupaten/kota setempat.
"Harus dijelaskan dalam LHP secara detail, pasangan mana yang kampanye, berapa orang kira-kira peserta kampanyenya, dan tim kampanyenya siapa yang bertanggung jawab. Itu harus dicek dan dituliskan. Kalau memang tidak ada temuan, jangan ditulis nihil, tetapi ditulis tidak ada pelanggaran," ujarnya.
Bagja juga meminta panwascam menjalin koordinasi yang baik dengan kepolisian sektor (Polsek) setempat. Dia meyakini koordinasi yang baik akan memberikan kemudahan bagi panwascam dan Bawaslu kabupaten/kota jika ada permasalahan yang perlu diselesaikan melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Bawaslu Minta Panwascam Tingkatkan Kinerja di Pilkada 2024
Adapun Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda, meminta panwascam meningkatkan kinerja pada Pilkada 2024 atau semakin membaik dibandingkan saat Pemilu 2024.
"Pemilihan kepala daerah (pilkada) memiliki tantangan tersendiri, misalnya, adanya politik lokal yang berbeda di setiap wilayah," ujar Herwyn dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Ahad, 7 Juli 2024.