Komisi II DPR Kritisi Penyaringan PPK dan PPS, Apa Alasannya?

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel
Iklan

PPK merupakan sebuah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota dengan tugas utama melaksanakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain. Adapun PPS merupakan sebuah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain.

Tugas PPK

1. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota;

2. Menerima dan menyampaikan daftar Pemilih kepada KPU Kabupaten/Kota;

3. Melakukan dan mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu anggota DPR, anggota DPD, Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPRD Provinsi, serta Anggota DPRD Kabupaten/Kota di kecamatan yang bersangkutan berdasarkan berita acara hasil penghitungan suara di TPS dan dihadiri oleh saksi Peserta Pemilu;

4. Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya;

5. Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPK kepada masyarakat;

6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPIJ Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan

7. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tugas Panitia Pemungutan Suara

Panitia pemungutan suara atau PPS merupakan sebuah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain.

Tugas PPS

1. Mengumumkan daftar Pemilih sementara; menerima masukan dari masyarakat tentang daftar Pemilih sementara;

2. Melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar Pemilih sementara;

3. Mengumumkan daftar Pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK;

4. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK;

5. Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya;

6. Menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK;

7. Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya;

8. Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat;

9. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

EIBEN HEIZAR | ANTARA

Pilihan editor: Ketika PKB dan PDIP Tertarik pada Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Istana Klaim Jokowi Tidak Cawe-cawe di Pilkada Serentak 2024

29 menit lalu

Presiden Joko Widodo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Istana Klaim Jokowi Tidak Cawe-cawe di Pilkada Serentak 2024

Staf Khusus Presiden Jokowi Grace Natalie menyebut: "Pak Presiden tidak ikut campur terkait pilkada di mana pun."


Jalani Fit and Proper Test di PDIP, Hevearita Gunaryanti Dicecar soal Komunikasi dengan Partai Lain

46 menit lalu

Pelaksana Tugas Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau biasa disapa Mbak Ita.
Jalani Fit and Proper Test di PDIP, Hevearita Gunaryanti Dicecar soal Komunikasi dengan Partai Lain

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti menjalani fit and proper test selama lebih dari 60 menit dari jajaran penguji di DPD PDIP Jateng.


Ketua Bawaslu Ingatkan Kemungkinan Penyalahgunaan Data Orang Meninggal di Pilkada 2024

1 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Ketua Bawaslu Ingatkan Kemungkinan Penyalahgunaan Data Orang Meninggal di Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan KPU pusat dan daerah mewaspadai kemungkinan penyalahgunaan data orang meninggal dalam Pilkada 2024


PAN Keluarkan Surat Rekomendasi Bobby Nasution Maju di Pilgub Sumut

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Wali Kota Medan sekaligus menantunya, Bobby Nasution saat Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu, 12 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
PAN Keluarkan Surat Rekomendasi Bobby Nasution Maju di Pilgub Sumut

Bobby Nasution, menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, bakal diusung sebagai calon Gubernur Sumatera Utara


PAN Targetkan Menang Pilgub di Lima Provinsi di Jawa

12 jam lalu

Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers menjelang Rakernas ke-4 di DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juni 2024. Rakernas 4 PAN yang diselenggarakan pada 29 Juni ini akan membahas tentang strategi partai termasuk evaluasi Pemilu dan pelaksanaan Pilkada di sejumlah wilayah, Selain itu PAN juga mengusung anak dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Zita Anjani menjadi kontestas Pilkada Jakarta 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PAN Targetkan Menang Pilgub di Lima Provinsi di Jawa

PAN menyebut Pilgub di Pulau Jawa menjadi fokus utama.


PAN Gelar Rakernas Sabtu Lusa, Bahas Kongres hingga Pilkada

12 jam lalu

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama delapan puluh kedua DPD dan sekertaris PAN se-Indonesia usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 10 Mei 2024. Zulhas membantah pertemuan dengan presiden terkait permintaan jatah kursi menteri. TEMPO/Subekti.
PAN Gelar Rakernas Sabtu Lusa, Bahas Kongres hingga Pilkada

Viva menyampaikan, PAN juga akan merevisi aturan partai. Menurut dia, pembahasan itu merupakan upaya menjunjung demokrasi di internal partai.


Jokowi Disebut Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Partai Untuk Maju di Pilkada Jakarta

14 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Disebut Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Partai Untuk Maju di Pilkada Jakarta

PAN menyebut Kaesang adalah bagian dari Koalisi Indonesia Maju, sehingga dapat dipertimbangkan dalam perhelatan pilkada Jakarta


Kuasa Hukum Sebut Penyitaan Ponsel Hasto Kristiyanto oleh KPK Manuver Politik

14 jam lalu

Ronny Talapessy, kuasa hukum staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, seusai kembali melengkapi dan menyerahkan bukti-bukti baru laporan pelanggaran kode etik tim penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Harun Masiku, hingga saat ini masih dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Sebut Penyitaan Ponsel Hasto Kristiyanto oleh KPK Manuver Politik

Ronny menyatakan penyitaan barang-barang milik Hasto Kristiyanto sangat menghambat PDIP dalam menyiapkan Pilkada 2024.


Sebut Pilkada 2024 Lebih Rawan dari Pilpres, Pemprov Jateng Lakukan Ini

20 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. TEMPO/Imam Sukamto
Sebut Pilkada 2024 Lebih Rawan dari Pilpres, Pemprov Jateng Lakukan Ini

Penjabat Gubernur Jateng menyebutkan setidaknya ada empat indikator kesuksesan Pilkada 2024.


Mendagri Ultimatum Pemda Segera Cairkan Anggaran Pilkada 2024, Apa Alasannya?

22 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Mendagri Ultimatum Pemda Segera Cairkan Anggaran Pilkada 2024, Apa Alasannya?

Kalau tidak ada anggaran untuk Pilkada 2024, Mendagri akan meminta Kemenkeu mempercepat transfer DAU ke daerah.