KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKomisi Pemilihan Umum atau KPU RI bakal membentuk badan ad hoc pemilihan kepala daerah (pilkada) pada Rabu, 17 April 2024. Rencana itu disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam peluncuran tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 serentak di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa, Yogyakarta pada 31 Maret lalu.

Menanggapi rencana tersebut, pengamat ilmu politik Universitas Padjadjaran Yusa Djuyandi mengingatkan KPU perihal prinsip keterbukaan sebelum badan ad hoc Pilkada 2024 terbentuk.

"KPU harus memperhatikan komitmen netralitas dan prinsip keterbukaan bagi semua penyelenggara," kata Yusa saat dihubungi dari Jakarta, Ahad, 7 April 2024 seperti dikutip Antara.

Yusa juga mengingatkan agar pemutakhiran data pemilih harus memperhatikan masyarakat yang sudah memiliki hak pilih, tetapi masih belum terdata.

Pembentukan badan ad hoc Pilkada 2024 serentak oleh KPU akan terdiri dari panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa dan kelurahan, serta kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Menurut Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal pembentukan badan ad hoc untuk pilkada yang terdiri dari PPK, PPS dan KPPS akan diselenggarakan pada 17 April hingga 5 November 2024.

Adapun jadwal pembentukan badan ad hoc Pilkada 2024 yang terdiri dari panitia pengawas (Panwaslu) kecamatan, panitia pengawas lapangan (PPL), dan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) akan diselenggarakan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Hasyim Asy'ari mengatakan pembentukan badan ad hoc merupakan simbol Pilkada Serentak 2024 sudah dimulai. “Secara teknis kegiatan itu akan dimulai nanti tanggal 17 April 2024, yaitu pembentukan badan-badan ad hoc untuk pilkada," kata Hasyim.

Bawaslu Bentuk Badan Ad Hoc sebelum KPU

Adapun Bawaslu akan membentuk badan ad hoc Pilkada 2024 lebih awal dibanding KPU. "Kami tentu akan (membentuk badan ad hoc pilkada) lebih awal dari KPU RI," ujar anggota Bawaslu Lolly Suhenty di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat, 5 April 2024.

Pembentukan lebih awal itu, kata dia, karena Bawaslu mengawasi perekrutan badan ad hoc KPU yang dijadwalkan mulai 17 April 2024. Karena itu, Bawaslu sedang memastikan seluruh proses tahapan Pilkada 2024.

"Kami sedang dalam proses memastikan semuanya, tetapi itu pasti akan dilakukan dalam konteks sebelum pelaksanaannya KPU RI," kata dia.

Pilihan editor: Alasan PKS Sebut Sudah Selayaknya Kadernya Pimpin Jakarta

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ditinggal Demokrat dan PPP di Pilkada Depok, PKS: Dipersilakan

44 menit lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ditinggal Demokrat dan PPP di Pilkada Depok, PKS: Dipersilakan

PKS pernah membangun koalisi bersama Demokrat dan PPP di Pilkada Depok 2020.


DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

9 jam lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengetuk palu vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin 5 Februari 2024. DKPP memvonis Hasyim Asy'ari dan enam komisioner KPU lainnya melanggar etik dan Hasyim diberi sanksi peringatan keras terakhir, sementara enam komisioner KPU lainnya mendapatkan peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

DKPP akan membangun kantor perwakilan di Papua, Kalimantan Tengah, Sumatera, dan Jawa.


Gerindra Akan Umumkan Nama Calon untuk Pilgub Jakarta Bulan Depan

9 jam lalu

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Ahmad Riza Patria saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Gerindra Akan Umumkan Nama Calon untuk Pilgub Jakarta Bulan Depan

Partai Gerindra mengakui kesiapan partainya menuju gelaran Pilgub Jakarta.


Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

12 jam lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

Analisis pengamat apakah Jokowi masih akan cawe-cawe di pilkada 2024.


KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

14 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.


Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

16 jam lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Sendi Fardiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya


Demokrat Ungkap Alasan Tidak Satu Perahu Lagi dengan PKS di Pilkada Depok 2024

16 jam lalu

Logo Partai Demokrat
Demokrat Ungkap Alasan Tidak Satu Perahu Lagi dengan PKS di Pilkada Depok 2024

Ketua DPC Partai Demokrat Depok Edi Sitorus mengungkapkan alasan tidak lagi satu perahu dengan PKS pada Pilkada Depok 2024


Gerindra Usulkan 4 Kader Internal untuk Pilgub Jakarta, Ada 2 Keponakan Prabowo

17 jam lalu

Ketua DPP Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam sambutannya di acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Gerindra Usulkan 4 Kader Internal untuk Pilgub Jakarta, Ada 2 Keponakan Prabowo

Partai Gerindra mengusulkan empat nama kader internalnya untuk maju di gelaran Pilgub Jakarta November mendatang.


Sejumlah Politikus PSI dan Golkar Hadir di Deklarasi Koalisi Sama-sama Pilkada Depok

17 jam lalu

Ketua DPD PSI Kota Depok Oparis Simanjuntak usai deklarasi relawan Depok Kaesang Menang di Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sejumlah Politikus PSI dan Golkar Hadir di Deklarasi Koalisi Sama-sama Pilkada Depok

Enam parpol membentuk koalisi Sama-sama di Pilkada Depok 2024 untuk menggusur dominasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)


Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

17 jam lalu

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.