TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menghadirkan empat menteri Presiden Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024. Mereka adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kemungkinan ia akan menghadiri kalau mendapat undangan/panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. "Insya Allah hadir, kalau diundang," katanya di Jakarta, Selasa, 2 April 2024, seperti dikutip dari Antara.
Dia menegaskan sampai saat ini masih menunggu undangan dari MK. "Kan kami mau tunggu undangannya dulu. Undangan harusnya sampai hari ini," katanya. Terkait hal apa yang ingin disampaikan sebagai saksi, Airlangga sekali lagi menyatakan masih menunggu panggilan MK.
Muhadjir Effendy
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan dirinya siap untuk bersaksi di MK. Dia memastikan bakal hadir dalam sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi.
"InsyaAllah, mesti saya harus ke Mesir. Mengantar bantuan. Tapi karena ada panggilan dari MK, tadi malam kami putuskan dulu untuk memenuhi panggilan ini," ujar Muhadjir setelah menghadiri apel gelar operasi ketupat di Jakarta, Rabu, 3 April 2024.
Selain itu, Muhadjir mengaku juga sudah mendapatkan izin dari Presiden (Jokowi). "Presiden sudah tahu. diizinkan," tambahnya.
Tri Rismaharini
Risma memastikan akan menghadiri panggilan MK jika dia memang telah menerima undangan. Menurut dia, meski telah beredar informasi perihal panggilan MK, namun Risma sama sekali belum menerima surat panggilan resmi dari MK.
“Nanti, undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah terima, ya saya datanglah," kata Risma saat mengunjungi peserta pelatihan disabilitas di Sentra Meohai Kendari, Selasa, 2 April 2024 seperti dikutip Antara.
Sri Mulyani
Sri Mulyani menyatakan akan memenuhi panggilan MK. Hal ini diungkapkannya dalam agenda Buka Puasa Bersama Media di Gedung AA Maramis Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Senin, 2 April 2024. "Kalau diundang, masa gak hadir?" kata Sri Mulyani.
Bendahara negara tersebut menyebut, dia akan hadir jika mendapatkan undangan resmi. "InsyaAllah hadir. Kalau ada undangan ke kami, kalau ada undangan resmi."
Kehadiran Sri Mulyani diperkuat dengan pernyataan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo. Yustinus mengatakan bahwa Sri Mulyani akan datang dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 pada Jumat besok. Dia menyebut undangan perihal Sri Mulyani menjadi saksi telah diterima.
ANDIKA DWI | MELYNDA DWI PUSPITA | DANIEL A. FAJRI | ANTARA | ANNISA FEBIOLA
Pilihan Editor: 4 Menteri yang Hadir di Sidang MK Hanya Boleh Ditanyai Hakim, Begini Respons Kubu Prabowo-Gibran