Langkah Selanjutnya Setelah Pengumuman KPU Soal Pilpres 2024: Hak Angket atau Gugat ke MK?

image-gnews
Tim Hukum Nasional (THN) calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Diketahui KPU telah menetapkan hasil Pemilu 2024 dengan kemenangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Nasional (THN) calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Diketahui KPU telah menetapkan hasil Pemilu 2024 dengan kemenangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - KPU akhirnya mengumumkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang dalam Pilpres 2024. Keputusan ini diumumkan melalui hasil rekapitulasi suara nasional untuk pemilihan presiden, legislatif, dan dewan perwakilan daerah.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyampaikan bahwa keputusan ini diatur dalam Surat Keputusan Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024.

"Memutuskan menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan hasil pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. 

Sehari sebelum pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), beberapa kelompok massa menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR pada Selasa, 19 Maret 2024. Massa ini menuntut agar hak angket digulirkan dan melakukan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi.

Anggota DPR dari Fraksi PKB, Daniel Johan, dan Luluk Nur Hamidah serta anggota Fraksi PKS, Almuzzamil Yusuf, awalnya bertemu dengan para demonstran. Kemudian, legislator dari PDIP, Adian Napitupulu, dan Masinton Pasaribu juga bergabung.

Adian menyatakan bahwa kedatangannya bersama rekan-rekannya ke lokasi demonstrasi merupakan perintah Fraksi PDIP untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat. Dia menegaskan bahwa PDIP siap untuk mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi tersebut.

Dia juga menyampaikan bahwa PDIP tidak mempersoalkan siapa yang turut serta dalam demonstrasi ini, tetapi mereka ingin meyakinkan bahwa hak angket adalah langkah yang tepat untuk mengatasi masalah politik saat ini.

"Yakinkan kami bahwa ini adalah pilihan terbaiknya," ujar Adian.

Politikus PKB, Daniel Johan, menyatakan bahwa Fraksi PKB sepakat untuk mendukung aspirasi masyarakat dalam menggulirkan hak angket. PKB akan terus berupaya merealisasikan aspirasi tersebut melalui komunikasi dengan fraksi lainnya.

"Jangan sampai aspirasi yang meluas ini hanya jadi api dalam sekam," kata Daniel

Almuzammil Yusuf dari PKS juga menyatakan bahwa PKS akan sejalan dengan PKB dan NasDem dalam mengusulkan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu. 

"Kami pastikan tidak mundur," kata dia

Massa yang mengatasnamakan Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) tersebut menuntut DPR segera menggulirkan hak angket dan melakukan pemakzulan Presiden Jokowi. 

Dalam gerakan ini, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin; Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun; Aktivis, Jumhur Hidayat; dan mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus, Mayor Jenderal (Purn) Soenarko turut serta memotori gerakan.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

PDIP sudah susun naskah akademik hak angket

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa partainya mempertimbangkan hak angket di DPR sebagai salah satu opsi untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Selain itu, mereka juga mempertimbangkan opsi lain, yaitu mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Menurut Hasto, melalui hak angket, PDIP berupaya untuk melakukan koreksi terhadap kebijakan yang diduga melanggar undang-undang dan berdampak negatif pada bangsa dan negara. Dia juga mengungkapkan keprihatinan atas intimidasi dan penyalahgunaan bantuan sosial yang terjadi menjelang pemilu.

"Kami khawatir terhadap perubahan norma-norma demokrasi tersebut,” kata Hasto seperti dikutip dari wawancara khusus Majalah Tempo edisi 10 Maret 2024.

Hasto menegaskan bahwa PDIP solid dalam mendukung hak angket, tidak percaya pada spekulasi politik yang menyebutkan sebaliknya. Dia mengatakan bahwa partainya memiliki satu komando yang kuat.

Dia juga menyebut adanya upaya untuk menghalangi inisiatif yang mempertanyakan kecurangan dalam pemilu. Dia mendengar bahwa seorang saksi yang mendukung PDIP mengalami tekanan.

"Saat ini ada dua operasi khusus, yakni menggagalkan hak angket dan proses hukum yang akan berlangsung di Mahkamah Konstitusi,” ucap Hasto.

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud Md, mengatakan bahwa rencana penggunaan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 telah disiapkan dengan serius. Menurutnya, naskah akademik untuk hak angket sudah disusun oleh tim ahli PDIP dan telah selesai.

"Saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi. Saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali, di atas 75 halaman lah ya yang sudah saya baca itu,” ujar Mahfud, Jumat, 8 Maret 2024.

Naskah akademik hak angket ini disusun oleh tim ahli PDIP setebal 100 halaman dan membahas berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah Kementerian/Lembaga di luar Presiden RI. Mereka juga menyertakan sejumlah aturan sebagai rujukan terjadinya pelanggaran dan menulis kondisi yang terjadi di lapangan.

Tim PDIP juga menyoroti kondisi yang menyalahgunakan aturan dan kekuasaan di sejumlah Kementerian/Lembaga, serta menyertakan sejumlah aturan sebagai rujukan terjadinya pelanggaran di Pilpres 2024.

MICHELLE GABRIELA | ANDI ADAM FATURAHMAN | SUNUDYANTORO | FRANSISCA CHRISTY ROSANA | DEFARA DHANYA PARAMITHA
Pilihan editor: Usai Menunggu Pengumuman Lengkap KPU Ganjar-Mahfud Segera Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

35 menit lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

5 jam lalu

Seorang pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) memasukkan surat suara ke kotak saat simulasi Pemilu 2024 di Pondok Rehabilitasi Sosial Zamrud Biru, Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Selasa 13 Februari 2024. Simulasi ini untuk memberikan edukasi kepada pasien ODGJ yang memiliki DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan berdasarkan data KPU Kota Bekasi terdapat 1.095 ODGJ yang memilki hak suara pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?


Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

5 jam lalu

Petugas KPPS menunjukkan surat suara saat menghitung jumlah suara pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta di TPS 28 Cilandak Barat, 15 Februari 2017. ANTARA
Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.


Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

5 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?


Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

16 jam lalu

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.


KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

16 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

19 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.


Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

21 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

23 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.


Sinyal Awal PDIP Diprediksi Bakal Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

23 jam lalu

Ekspresi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat menyampaikan pidato politik dalam perayaan HUT ke-51 PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024. Megawati berpesan kepada para kadernya di HUT PDIP ke-51 supaya memperkuat akar rumput sebab itu kekuatan nyata dari partai yang dekat dengan wong cilik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sinyal Awal PDIP Diprediksi Bakal Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PDIP disebut bakal menentukan sikap politiknya terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran pada Rakernas: Koalisi atau oposisi.