TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang pencoblosan suara pemilihan presiden (Pilpres) 2024, pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial atau bansos berupa bantuan pangan beras.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi pada Rabu, 7 Februari 2024.
"Sedang dipertimbangkan untuk dihentikan sementara di hari tenang tanggal 11 Februari sampai dengan pencoblosan 14 Februari 2024," kata Arief.
Soal keputusan pasti penyaluran bantuan pangan beras ini, kata Arief, akan diinformasikan kembali ke publik secepatnya. Pasalnya, Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) juga sudah membuat perencanaan distribusi ke Indonesia.
Arief menjelaskan bantuan pangan beras ini sangat efektif menahan kenaikan harga akibat turunnya produksi beras. Bantuan ini juga sudah direncanakan jauh-jauh hari oleh pemerintah karena mempertimbangkan adanya kebutuhan yang tinggi oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
"Bantuan pangan beras ini sangat efektif menahan kenaikan harga akibat turunnya produksi beras," ujar Arief.
Adapun penyaluran bantuan pangan beras oleh Bapanas sesuai dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Perpres 66 Tahun 2021 di mana Badan Pangan Nasional memiliki salah satu tugas untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan.
Bantuan pangan beras merupakan program pemerintah berupa penyaluran beras kepada masyarakat berpendapatan rendah yang masuk ke dalam keluarga penerima manfaat (KPM). Program ini merupakan salah satu pemanfaatan cadangan beras pemerintah (CBP) sesuai amanat Perpres 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
Bantuan tersebut juga sudah dilakukan sejak awal 2023, dan dilanjutkan pada tahun ini. Khusus tahun 2024, penyaluran bansos beras 10 kilogram per bulan sudah mulai digelontorkan sejak Januari 2024 lalu.
Dalam penyalurannya, bansos beras ini ditujukan bagi 22 juta KPM di seluruh Indonesia. Angka ini didapat dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Pilihan Editor: Pemerintah Pertimbangkan Hentikan Sementara Pembagian Bansos Beras pada 11-14 Februari 2024