Tanggapan KPU dan Bawaslu Soal Grace Natalie Datangi Meja Moderator Debat Capres

image-gnews
Grace Natalie mendatangi moderator saat debat Capres ketiga. FOTO/video X
Grace Natalie mendatangi moderator saat debat Capres ketiga. FOTO/video X
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPada 7 Januari 2024, Grace Natalie tiba-tiba berdiri dari kursinya, langsung berlari menuju meja moderator debat capres. Grace bersama Dewan Pembina PSI, Isyana Bagoes Oka menuju meja moderator, Ariyo Ardi dan Anisha Dasuki. Menurut Grace, ia mendatangi meja pemandu debat untuk menanyakan gestur pendukung lain yang mengacungkan tangan tepat di belakang moderator.

“Kita kan menjawab itu kan hanya satu sampai dua menit, jadi kalau ada gerakan yang tiba-tiba begini (mengganggu), dan itu persis dekat dengan jarak pandang. Itu kan bisa berpotensi memecah konsentrasi,” kata Grace kepada Tempo, di Istora Senayan, pada 7 Januari 2023.

Ekspresi penonton mengacungkan tangan dilakukan ketika Prabowo Subianto sedang menjawab pertanyaan kandidat lain. Sebelumnya, liaison officer (LO) Prabowo-Gibran sudah menyampaikan hal tersebut kepada penyelenggara, tetapi ekspresi mengacungkan tangan tetap terulang.

Meskipun lupa pendukung yang mengacungkan tangan, tetapi Grace mengaku, ekspresi serupa diulang ketika Anies Baswedan sedang menjawab pertanyaan. Terkait tindakan Grace, Ketua KPU dan Bawaslu pun angkat suara.

Bawaslu: Semua Pihak Harus Menahan Diri

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty meminta semua pihak untuk menahan diri ketika tensi politik semakin memanas. Tindakan yang dilakukan Grace menjadi salah satu catatan pihaknya dalam debat capres. Bawaslu akan memberikan saran kepada KPU selaku penyelenggara debat dan semua pasangan calon serta timnya.

“Kita lihat bersama setelah debat ketiga, kemarin, maka apa yang sudah terjadi, Bawaslu akan memberikan saran perbaikan kepada KPU, termasuk paslon dan tim kampanye,” ujar Lolly di kantornya, Jalan M.H. Thamrin, pada 8 Januari 2024.

Menurut Lolly, Bawaslu berkewajiban melakukan pengawasan dan sudah memberikan saran perbaikan menanggapi dinamika debat saat ini. Saran ini menjadi perbaikan bagi KPU agar tidak terulang lagi di debat berikutnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu lainnya, Puadi mengatakan, pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah tindakan Grace dan politikus PSI lainnya sebagai pelanggaran atau bukan.

“Saya belum tahu persis. Ini informasi awal, nanti kami pelajari, tetapi yang jelas seluruh pasangan calon harus mengikuti mekanisme tata tertib debat itu,” ujar Puadi.

Ketua KPU: Cara Protes Grace Tidak Tepat

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengungkapkan, sikap Grace Natalie memprotes pendukung capres lain yang melakukan ekspresi dukungan adalah tidak tepat.

“Menurut kami tidak tepat. Jadi yang tepat dalam konteks mengingatkan itu melalui LO,” tutur Hasyim, seusai debat capres ketiga. 

Menurut Hasyim, jika ada pendukung yang mengekspresikan dukungan kepada capres di ruang debat, maka penghubung dari tim paslon harus melakukan penertiban kepada penyelenggara. Tidak dapat dilakukan oleh Grace Natalie karena sudah sesuai kesepakatan. 

Jika tindakan Grace diikuti oleh tim lain, sesama LO akan saling berkomunikasi untuk memberitahukan apa pun sehingga berpotensi mengganggu ruang debat. LO mengemban tugas mengendalikan pendukung yang hadir di ruang debat capres.

RACHEL FARAHDIBA R  | IHSAN RELIUBUN

Pilihan Editor: Debat Capres 2024: Grace natalie PSI Dekati Moderator Saat Jeda Iklan, Begini Respons KPU

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

1 jam lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.


Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

3 jam lalu

Ketua sidang panel tiga Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah) bersama Hakim Konstitusi Anwar Usman (kiri) dan Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.


Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

4 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

5 jam lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Kata Pakar soal Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi di DPC PKB untuk Ketum PSI Kaesang

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kata Pakar soal Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi di DPC PKB untuk Ketum PSI Kaesang

Relawan mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota untuk Kaesang ke kantor DPC PKB Kota Bekasi pada Senin, 6 Mei 2024.


Kaesang Didaftarkan Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB, Direspons PSI dan Jokowi

7 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Didaftarkan Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB, Direspons PSI dan Jokowi

Relawan Pa-Gi mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota untuk Kaesang ke kantor DPC PKB Kota Bekasi. Begini respons PSI dan Jokowi.


Jokowi Respons soal Kaesang Didaftarkan di Pilkada Kota Bekasi

7 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Jokowi Respons soal Kaesang Didaftarkan di Pilkada Kota Bekasi

Relawan Nasional Pro Prabowo-Gibran (Pa-Gi) sebelumnya sudah sudah bertandang ke kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kota Bekasi, mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota untuk Kaesang.


Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

9 jam lalu

Seorang pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) memasukkan surat suara ke kotak saat simulasi Pemilu 2024 di Pondok Rehabilitasi Sosial Zamrud Biru, Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Selasa 13 Februari 2024. Simulasi ini untuk memberikan edukasi kepada pasien ODGJ yang memiliki DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan berdasarkan data KPU Kota Bekasi terdapat 1.095 ODGJ yang memilki hak suara pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?


Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

10 jam lalu

Petugas KPPS menunjukkan surat suara saat menghitung jumlah suara pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta di TPS 28 Cilandak Barat, 15 Februari 2017. ANTARA
Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.


Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

10 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?