KPU menegaskan debat Pilpres 2024 akan melibatkan calon presiden dan calon wakil presiden. Komisioner KPU Idham Holik, menjelaskan debat capres-cawapres dilakukan lima kali, seperti diatur Pasal 50 ayat 1 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.
"Ada (debat cawapres). Itu jadwal saya kirim, saya kemarin ikut rapat," kata Idham, melalui aplikasi perpesanan, Jumat malam, 1 Desember 2023. Ia membantah pemberitaan soal tidak adanya debat cawapres.
Pada Pilpres 2024, menurut Idham, cawapres akan turut mendampingi pasangannya saat debat capres, demikian sebaliknya. Proporsi bicara masing-masing capres dan cawapres, menurut dia, tergantung agenda debat hari itu, apakah debat capres atau debat cawapres.
Format tersebut berbeda dengan debat pada Pilpres 2019. Lima tahun lalu, KPU menggelar lima kali debat capres-cawapres dengan komposisi satu kali debat khusus cawapres, dua kali khusus capres, dan dua kali dihadiri capres-cawapres.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan calon presiden dan calon wakil presiden harus bersama-sama hadir dalam debat untuk menunjukkan kesatuan dan kekompakan di antara mereka kepada publik.
"Sehingga publik makin yakin dengan penampilan mereka pada saat debat," kata Hasyim usai Rapat Koordinasi Persiapan Debat Pasangan Capres-Cawapres Tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis. 30 November 2023.
Debat capres-cawapres Pilpres 2024 akan diikuti oleh tiga pasangan calon. Mereka adalah Ganjar-Mahfud, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar. Debat pertama akan digelar pada 12 Desember 2023 dengan mengangkat tema hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.