Kronologi Respons Gibran Rakabuming Soal Peluang Jadi Cawapres Sebelum Ramai Putusan MK

image-gnews
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjawab pertanyaan seputar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilayangkan oleh sejumlah awak media di Balai Kota Solo, Selasa, 17 Oktober 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjawab pertanyaan seputar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilayangkan oleh sejumlah awak media di Balai Kota Solo, Selasa, 17 Oktober 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Wali Kota Solo yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka tengah jadi sorotan publik.

Hal ini usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan syarat calon presiden dan wakil presiden atau capres-cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah pada Senin, 16 Oktober 2023.

Putusan MK itu banyak dipercaya merupakan langkah untuk memuluskan jalan Gibran masuk kontestasi Pilpres 2024 sebagai cawapres. Saat ditemui awak media pada hari yang sama, Gibran enggan berkomentar. Ia mengaku tidak mengikuti proses pembacaan putusan oleh MK itu.

"Saya belum tahu putusannya, saya tidak mengikuti, dari tadi rapat," ungkap Gibran di Balai Kota Solo pada pada Senin, 16 Oktober 2023 siang.

Saat dimintai tanggapan lebih lanjut terkait putusan MK, Gibran kembali menegaskan agar tidak lagi membahas topik tersebut. Dia mengatakan seharusnya hal itu ditanyakan langsung ke MK, atau pihak penggugat, maupun ke pakar hukum.

"Sudah clear (jelas) ya, jangan bahas MK terus. MK putusannya ya di MK. Tanya orang MK, tanya penggugat, atau tanya ke pakar hukum," kata dia.

Sebelum adanya putusan MK, Gibran memang sudah banyak disebut-sebut akan maju sebagai cawapres. Beberapa kali pula saudara dari Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep itu memberikan tanggapan terkait hal itu. 

Masuk radar cawapres Ganjar Pranowo

Awal September lalu, Ketua DPP PDIP Puan Maharani menyebut Gibran masuk radar bakal cawapres untuk Ganjar Pranowo. Hal itu disampaikan Puan usai mengunjungi stan pameran batik Wonogiren di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri pada Ahad, 3 September 2023.

Saat dilontari pertanyaan oleh sejumlah wartawan, Gibran pun mengakui ada pembahasan soal politik saat pertemuannya dengan Puan Maharani kemarin. "Ketemu dengan senior itu pasti membicarakan langkah-langkah ke depan. Apalagi satu mobil terus, wajib membicarakan itu," katanya saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Solo, Loji Gandrung, Senin, 4 September 2023.

Dimintai tanggapan soal namanya yang disebut Puan masuk radar sebagai bakal cawapres Ganjar, Gibran awalnya menepisnya. Lagi-lagi Gibran menyebut dirinya bukan siapa-siapa.

"Nggak lah. Saya itu bukan siapa-siapa. Nanti kalau kalah piye (gimana)? Nek ana aku mengko malah kalah. Ora usah ya, ora usah (kalau ada saya nanti malah kalah. Tidak usah ya, tidak usah," ucap Gibran. 

Soal Prabowo akan bawa usulan menjadikan Gibran menjadi cawapres

Prabowo Subianto pernah mengatakan akan membawa usulan menjadikan Gibran sebagai cawapres ke forum Koalisi Indonesia Maju. Ini diungkapkan Prabowo menanggapi relawan Jokowi agar menjadikan Gibran sebagai cawapres Prabowo.

"Saya ingin menanggapi begini saudara-saudara, saya paham keinginan generasi muda untuk berpartisipasi aktif untuk memiliki suatu perwakilan yang nyata di dalam perpolitikan Indonesia," kata Prabowo di kediamannya di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Sabtu malam, 7 Oktober 2023.

Merespons itu, Gibran mempersilakan langkah itu dilakukan Prabowo. "Saya nggak gimana-gimana. Silakan. Ada aspirasi dari siapa saja kemarin ya, dari Alap-Alap, Samawi (relawan Solidaritas Ulama Muda Jokowi) silakan ditampung saja," ungkap Gibran ketika ditemui awak media di Balai Kota Solo, Senin, 9 Oktober 2023.

Saat ditanya apakah Prabowo juga telah mengomunikasikan rencana itu dengannya, Gibran mengakuinya. "Ya saya dengan semuanya komunikasi," katanya. 

Berkali-kali diminta Prabowo jadi cawapres

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Gibran mengungkapkan bahwa Prabowo sudah berkali-kali memintanya untuk menjadi cawapresnya di Pilpres 2024. Namun lantaran terganjal aturan, Gibran mengatakan jawaban yang ia berikan kepada Prabowo adalah terkait usianya yang belum memenuhi persyaratan.

"Umur belum cukup," katanya.

Saat ditanya lebih lanjut apakah akan bersedia menjadi cawapres Prabowo jika seandainya gugatan soal persyaratan umum cawapres dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan umurnya memenuhi persyaratan, Gibran tidak secara tegas menjawab.

"Ya ditunggu saja," jawabnya singkat.

Di sisi lain Gibran mengaku telah menyampaikan usulan para relawan maupun tawaran Prabowo itu kepada jajaran pimpinan PDI Perjuangan (PDIP).  

"Semua orang kan sudah tahu beliau (Prabowo Subianto) sudah minta berkali-kali dan saya sudah laporkan ke pimpinan, ke Pak Sekjen (Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristyanto), Mbak Puan (Puan Maharani selaku Ketua DPP PDIP), dan lain-lain," tutur Gibran.

Lalu saat dimintai pendapat tentang rencana Prabowo tersebut, Gibran mengatakan mengembalikan keputusan itu kepada Prabowo. "Itu saya kembalikan lagi ke beliau," ungkap dia. 

Gibran: biar warga yang menilai

Pada 12 Oktober 2023, Gibran angkat bicara terkait berbagai pendapat atau pro-kontra yang muncul seputar rencana putusan MK atas gugatan batasan usia capres-cawapres.

Terkait dengan rencana putusan itu, muncul pendapat di antaranya jika putusan MK mengabulkan gugatan itu berarti hanya untuk memuluskan jalannya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk bisa maju ke ajang Pilpres 2024.

Menanggapi itu, Gibran mengatakan biar warga yang menilai. Menurutnya itu merupakan masukan dari masyarakat. "Itu biar warga yang menilai. Monggo itu kan masukan dan penilaian dari warga," ungkap Gibran di Balai Kota Solo, Kamis, 12 Oktober 2023.

Ia mengaku tidak merasa terusik dengan beragam pendapat masyarakat yang beredar seputar rencana putusan MK tersebut. Saat dimintai tanggapan soal sidang MK terkait gugatan batasan usia capres dan cawapres itu, Gibran enggan berkomentar.

Termasuk saat ditanya apakah memang revisi batasan usia itu diperlukan atau jika nantinya MK benar-benar memutuskan batas minimal usia capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun, ia enggan berkomentar. "Ya nggak tahu. Tanya ke para penggugatnya saja. Kan bukan saya?" katanya.

Ia kembali mengatakan agar penilaian terkait putusan MK tergantung warga. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengaku santai. "Itu biar warga saja yang menilai. Kalau saya santai aja," tuturnya.

Ditanya kemungkinan maju di ajang Pilpres 2024 sebagai calon wakil presiden (cawapres), Gibran menyatakan usianya belum cukup. "Kan umurnya nggak cukup. Dan lagi (gugatan batasan usia capres dan cawapres) belum tentu dikabulkan," katanya.

Saat ditanya bagaimana jika gugatan dikabulkan MK, Gibran kembali menampik. Sebab kalau pun dikabulkan, belum tentu dirinya juga dipilih oleh warga.  "(Kalau dikabulkan?) Kan belum tentu dipilih warga?" jawabnya singkat.

HATTA MUARABAGJA | SEPTIA RYANTHIE | IHSAN RELIUBUN | DANIEL
Pilihan editor: Pernyataan Jokowi Soal Putusan MK dan Peluang Gibran Jadi Cawapres

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

7 jam lalu

Eks Calon Presiden Ganjar Pranowo dan Seniman Butet Kartaredjasa saat melihat karya yang dipajang dalam Pameran bertajuk  Seni Rupa Butet Kartaredjasa Melik Nggending Lalu di Galeri Nasional, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Usai melihat pameran, Ganjar menegaskan pada media secure pribadi bahwa dirinya akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

Deklarasi Ganjar menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo bisa jadi merupakan penegasan arah politik PDIP.


Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

11 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta
Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

MK mengungkapkan Papua Tengah menjadi provinsi dengan permohonan sengketa pileg 2024 terbanyak dengan 26 perkara.


Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

13 jam lalu

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

14 jam lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Rencana Kabinet Prabowo, Diskusi Koalisi hingga Timbal Balik Mendapat Dukungan Diberi Jabatan

14 jam lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rencana Kabinet Prabowo, Diskusi Koalisi hingga Timbal Balik Mendapat Dukungan Diberi Jabatan

Partai politik di koalisi berebut pengaruh untuk bisa menempatkan kadernya di kabinet Prabowo


Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

17 jam lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.


Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

20 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani ucapkan selamat kepada Prabowo Subianto di Istana Negara pada, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

Yustinus Prastowo mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Sri Mulyani berkomunikasi dengan Prabowo Subianto.


MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.


Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.


Soal Gibran Ikut Susun Kabinet, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Wapres Hanya Ban Serep

1 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Gibran Ikut Susun Kabinet, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Wapres Hanya Ban Serep

Feri Amsari menanggapi soal Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, yang disebut mengambil bagian dalam menyusun kabinet mendatang.