TEMPO.CO, Bandung - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok, mengatakan lembaganya telah menghitung seluruh biaya pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024 di wilayah tersebut. Menurut Rifqi, untuk menggelar pemilihan gubernur dan pemilihan bupati /walikota se-Jawa Barat, pihaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,15 triliun.
“Itu untuk Pilgub dan pemilihan bupati/walikota ada pendanaan bersama,” kata dia, Senin, 18 September 2023.
Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024. Jawa Barat sendiri akan menggelar pemilihan gubernur serta pemilihan bupati dan wali kota di 27 kabupaten/kota.
Termasuk pembiayaan bersama
Rifqi mengatakan, nilai tersebut termasuk untuk pendanaan Pilgub Jawa Barat serta pendanaan bersama dengan KPU Kabupaten/Kota. Dia menyatakan terdapat sejumlah komponen biaya yang dibiayai secara bersama.
Ia mencontohkan, pembiayaan untuk honor panitia penyelenggara dari tingkat atas sampai bawah. Misalnya, honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dibiayai melalui anggaran provinsi. Sementara untuk biaya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dibiayai melalui anggaran kabupaten/kota.
“Itu sudah termasuk pendanaan bersama. Kalau tersendiri, pelaksanaan pilgub itu bisa sampai Rp 2 tirliun,” kata Rifqi.
Honor penyelenggara paling besar
Rifqi memerinci komponen pembiayaan dana Pilgub Jawa Barat. Diantaranya yang paling besar proporsinya untuk honor panitia adhoc yakni PPK dan PPS mencapai 40 persen setara sektiar Rp 500 miliar, selanjutnya logistik pilkada 24 persen atau setara hampir mendekati Rp 300 miliar.
“Sisanya barang dan jasa lainnya,” kata dia.
Di dalam komponen barang dan jasa lainnya tersebut termasuk biaya sosialisasi dan alat peraga kampanye. Sosialisasi misalnya, menurut dia, proporsinya setara 4 persen dana pilkada, alat peraga kampanye setara 5 persen dana pilkada.
Selanjutnya, Rp 35 ribu per pemilih