8. Primus Yustisio
Primus Yustisio juga merupakan artis petahana yang akan kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2024. Suami dari aktris Jihan Fahira ini awalnya dikenal sebagai seorang model dan pemain sinetron sejak tahun 1990-an.
Karir politik mantan pacar dari Nafa Urbach, kini menjadi caleg dari Partai NasDem, tersebut pun terbilang cukup panjang. Awalnya, dia menggemparkan publik karena turut serta dalam pemilihan Bupati Subang periode 2008-2013, sebagai kandidat bupati (berpasangan dengan Agus Nurani) dari kalangan independen. Akan tetapi Primus mengalami kekalahan.
Anang Hermansyah dan Primus Yustisio, artis yang menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 dari fraksi Partai Amanat Nasional, terlihat akrab di sidang perdana paripurna MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 2 Oktober 2014. Sebagian dari para artis adalah anggota baru di DPR. TEMPO/Frannoto
Setahun berselang, Primus pun menjadi caleg dari PAN dan menjabat di DPR RI hingga saat ini. Pada Pemilu 2024, Pria lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Persada, Jakarta, itu akan bertarung di Dapil Jawa Barat V dengan nomor urut 5.
9. Nurul Qomar
Nurul Qomar lebih dikenal dengan nama panggungnya yaitu Abah Qomar. Ia merupakan pelawak yang namanya cukup terkenal di Indonesia bersama grup lawak Empat Sekawan yang dikenal melalui komedi situasi Lika-Liku Laki-Laki.
Tak hanya itu, Qomar juga sempat membintangi sejumlah film komedi seperti Sama-Sama Senang hingga Benyamin Biang Kerok 2.
Qomar memulai karir politiknya ketika bergabung dengan Partai Demokrat pada 2004. Dia pun sempat terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009 dan 2009-2014.
Qomar sempat mencalonkan diri menjadi Bupati Cirebon, Jawa Tengah, pada 2013 dan 2018. Akan tetapi dia kalah dalam dua pertarungan itu.
Tersangka Nurul Qomar (tengah) berdoa usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Brebes, Jawa Tengah, Rabu, 26 Juni 2019. Kejaksaan Negeri Brebes tidak melakukan penahanan terhadap tersangka Nurul Qomar atas dugaan pemalsuan surat keterangan lulus pascasarjana S2 dan doktoral S3. ANTARA/Oky Lukmansyah
Pada 2019, Qomar sempat mencoba untuk mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Depok dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dia pun langsung diserang dengan masalah dugaan pemalsuan ijazah Strata (S) 2 dan S3 saat dilantik sebagai Guru Besar dan Rektor Universitas Muhadi Setiabudi Brebes (UMUS) pada tahun 2017.
Qomar kemudian divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Brebes. Dia harus menjalani hukuman 1 tahun dan 5 bulan penjara pada November 2019. Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung memperberat hukuman Qomar menjadi 2 tahun penjara. Dia pun keluar dari penjara pada Oktober 2021.
Saat ini, Nurul Qomar terjun menjadi bacaleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) pada Dapil Jawa Barat VIII dengan nomor urut 7.
Selanjutnya, Kristina dan Virnie Ismail