Sengketa Pileg, Saksi PKB Sebut Puluhan TPS di Palu Bermasalah

Reporter

image-gnews
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) bersama Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (kanan), dan Enny Nurbaningsih (kiri) saat memimpin sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 Provinsi Jawa Timur di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pendahuluan sengketa Pileg 2019 yang beragendakan pemeriksaan persidangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) bersama Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (kanan), dan Enny Nurbaningsih (kiri) saat memimpin sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 Provinsi Jawa Timur di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pendahuluan sengketa Pileg 2019 yang beragendakan pemeriksaan persidangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi yang dihadirkan PKB dalam sidang pemeriksaan sengketa Pileg (pemilihan legislatif) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, menyebut terdapat permasalahan penghitungan suara ada di 30 TPS di Kota Palu, serta 9 TPS di Kabupaten Donggala. Saksi bernama Rusdi Tentri itu dalam tahapan pemilu merupakan saksi PKB untuk rekapitulasi tingkat provinsi.

Rusdi mengaku mengetahui hal itu setelah dilakukan pengecekan di tingkat bawah oleh tim saksi. "Atas hal ini, saya melakukan protes ke KPU provinsi. Namun, mereka menjawab itu tidak bisa diproses karena sudah melewati proses berjenjang di tingkat bawah," ujar Rusdi.

Saat menyandingkan data formulir C1 dengan data partai lain pun, menurut dia, tampak hasilnya berbeda dengan hasil rekapitulasi di tingkat Provinsi Sulteng. Rusdi mengatakan permasalahan itu menyebabkan adanya perbedaan hasil rekapitulasi yang merugikan PKB.

Saksi pemohon lainnya, Fahrudin Marzuki menuturkan terjadi pengurangan suara PKB di Kabupaten Donggala, yakni sesuai formulir C1 mendapat 12.218 suara, tetapi KPU menganggap 12.202 suara.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi keterangan saksi dari PKB, anggota KPU Palu Nurbia yang dihadirkan sebagai saksi mengatakan tidak terdapat masalah dalam perolehan suara sebab di tingkat kecamatan sudah selesai dan tidak ada keberatan dari saksi pemohon. "Semuanya sudah selesai dan tidak ada keberatan saksi," kata Nurbia. Selanjutnya, kata dia, di tingkat kota juga tidak terdapat keberatan dari saksi.

Sementara itu, anggota KPU Donggala Andi Kasmin sebagai saksi juga menolak hal yang disampaikan saksi pemohon. Andi mengatakan telah melakukan pencocokan formulir C1 plano, formulir C1 hologram serta formulir DAA1.  "Saksi PKB di tingkat Kabupaten Donggala juga tidak melakukan protes sama sekali. Juga tidak ada rekomendasi Bawaslu terkait permasalahan ini," ucap dia.

ANTARA

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demokrat dan PPP Tolak Hasil Penghitungan Suara Ulang Pileg di Dapil Banten II

46 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Idham Holik membuka acara focus group discussion (FGD) tindaklanjut putusan MA nomor 23P/Hum/2024 soal batas minimal usia calon kepala daerah di Hotel Gran Melia, Jakarta pada Senin, 8 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Demokrat dan PPP Tolak Hasil Penghitungan Suara Ulang Pileg di Dapil Banten II

Penetapan ini dilakukan setelah menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan Partai Demokrat untuk hasil Pileg 2024 Dapil Banten II.


Jelang PSU di Kaltim, KPU Pastikan Kondisi Kotak Suara di 147 TPS Aman dan Tersegel

25 Juni 2024

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat melakukan pengecekan gudang logistik KPU untuk persiapan penghitungan suara ulang, amanah putusan MK. Polresta Samarinda
Jelang PSU di Kaltim, KPU Pastikan Kondisi Kotak Suara di 147 TPS Aman dan Tersegel

PSU di Daerah Pemilihan Kalimantan Timur sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pileg 2024.


MK Kabulkan Permohonan Irman Gusman, KPU Gelar PSU di Sumbar pada 13 Juli 2024

20 Juni 2024

 Irman Gusman menyampaikan visi dan misi di depan Tokoh Masyarakat dan jurnalis di Padang pada Kamis 20 Juni 2024 menjelang pengelaran PSU DPD Sumbar. Irman Gusman mengelak saat diminta menyatakan diri sebagai Mantan Napi Korupsi kepada jurnalis. TEMPO/ Fachri Hamzah.
MK Kabulkan Permohonan Irman Gusman, KPU Gelar PSU di Sumbar pada 13 Juli 2024

PSU di Sumbar dilakukan hanya untuk satu surat suara, yakni Pemilu Legislatif DPD RI 2024.


KPU Segera Terbitkan Surat Dinas Penghitungan Ulang Suara di Kaltim

17 Juni 2024

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengikuti sidang putusan dismissal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan dismissal terhadap 52 gugatan dalam perkara PHPU Pileg 2024. ANTARA /Dhemas Reviyanto
KPU Segera Terbitkan Surat Dinas Penghitungan Ulang Suara di Kaltim

Melalui surat dinas, KPU daerah segera menyosialisasikan hitung suara ulang kepada partai politik dan masyarakat.


Tanpa Tahapan Kampanye, KPU akan Gunakan Ragam Media Sosialisasikan PSU

16 Juni 2024

Komisioner KPU RI Idham Holik memimpin rekapitulasi perhitungan hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 11 Maret 2024. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Tanpa Tahapan Kampanye, KPU akan Gunakan Ragam Media Sosialisasikan PSU

KPU akan memaksimalkan waktu yang tersedia untuk menyosialisasikan PSU.


Sengketa Pileg 2024: Tindaklanjuti Putusan MK, KPU Gelar PSU Tanpa Kampanye

13 Juni 2024

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri metode Kotak Suara Keliling menunjukkan amplop tersegel dalam rekapitulasi perhitungan hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 11 Maret 2024. Komisi Pemilihan Umum melaksanakan rekapitulasi hasil PSU Pemilu 2024 dengan daftar pemilih tetap luar negeri untuk PSU di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang yang terdiri dari 42.372 orang pemilih TPSLN dan 19.845 orang pemilih kotak suara keliling. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Sengketa Pileg 2024: Tindaklanjuti Putusan MK, KPU Gelar PSU Tanpa Kampanye

KPU daerah diminta memberitahukan rencana PSU kepada kepala daerah, pimpinan instansi dan perusahaan, atau kepala satuan pendidikan.


MK Kabulkan 45 dari 106 Perkara Sidang PHPU 2024, Salah Satunya Permohonan Eks Napi Korupsi

11 Juni 2024

Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) bersama delapan hakim konstitusi memimpin sidang putusan dismissal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan dismissal terhadap 52 gugatan dalam perkara PHPU Pileg 2024. ANTARA/Dhemas Reviyanto
MK Kabulkan 45 dari 106 Perkara Sidang PHPU 2024, Salah Satunya Permohonan Eks Napi Korupsi

MK telah rampung menyelesaikan sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Legislatif 2024.


Ada Pergeseran Suara di Distrik Sentani, MK Perintahkan KPU Rekapitulasi Suara Ulang DPR Dapil Papua 3

10 Juni 2024

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) saat memimpin sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Sebanyak 207 perkara akan dibacakan putusan dismissal-nya. Secara keseluruhan, terdapat 297 perkara sengketa Pileg, baik Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota yang didaftarkan ke MK.TEMPO/Subekti.
Ada Pergeseran Suara di Distrik Sentani, MK Perintahkan KPU Rekapitulasi Suara Ulang DPR Dapil Papua 3

MK memerintahkan KPU melakukan rekapitulasi suara ulang di Distrik Sentani, Papua.


MK Perintahkan Penghitungan Suara Ulang di Seluruh TPS Kecamatan Bandar Baru Pidie Jaya

7 Juni 2024

Suasana sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Setelah sidang pengucapan/ketetapan ini, setidaknya akan ada 90 perkara yang akan dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian. TEMPO/Subekti.
MK Perintahkan Penghitungan Suara Ulang di Seluruh TPS Kecamatan Bandar Baru Pidie Jaya

Partai Nasdem sebelumnya melaporkan ke MK terkait penambahan suara pada Partai Aceh sebanyak 1.116 suara di Kecamatan Bandar Baru Dapil Pidie Jaya 3.


MK Tolak Gugatan PKB soal Perolehan Suara di Papua Selatan

7 Juni 2024

Suasana sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Setelah sidang pengucapan/ketetapan ini, setidaknya akan ada 90 perkara yang akan dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian. TEMPO/Subekti.
MK Tolak Gugatan PKB soal Perolehan Suara di Papua Selatan

PKB sebelumnya mengajukan gugatan terhadap KPU terhadap kehilangan 373 suara di distrik Ayip dan 100 suara di distrik Koroway Buluanop, Papua Selatan.