Sengketa Pileg, Saksi PKB Sebut Puluhan TPS di Palu Bermasalah

Reporter

image-gnews
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) bersama Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (kanan), dan Enny Nurbaningsih (kiri) saat memimpin sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 Provinsi Jawa Timur di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pendahuluan sengketa Pileg 2019 yang beragendakan pemeriksaan persidangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) bersama Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (kanan), dan Enny Nurbaningsih (kiri) saat memimpin sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 Provinsi Jawa Timur di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pendahuluan sengketa Pileg 2019 yang beragendakan pemeriksaan persidangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi yang dihadirkan PKB dalam sidang pemeriksaan sengketa Pileg (pemilihan legislatif) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, menyebut terdapat permasalahan penghitungan suara ada di 30 TPS di Kota Palu, serta 9 TPS di Kabupaten Donggala. Saksi bernama Rusdi Tentri itu dalam tahapan pemilu merupakan saksi PKB untuk rekapitulasi tingkat provinsi.

Rusdi mengaku mengetahui hal itu setelah dilakukan pengecekan di tingkat bawah oleh tim saksi. "Atas hal ini, saya melakukan protes ke KPU provinsi. Namun, mereka menjawab itu tidak bisa diproses karena sudah melewati proses berjenjang di tingkat bawah," ujar Rusdi.

Saat menyandingkan data formulir C1 dengan data partai lain pun, menurut dia, tampak hasilnya berbeda dengan hasil rekapitulasi di tingkat Provinsi Sulteng. Rusdi mengatakan permasalahan itu menyebabkan adanya perbedaan hasil rekapitulasi yang merugikan PKB.

Saksi pemohon lainnya, Fahrudin Marzuki menuturkan terjadi pengurangan suara PKB di Kabupaten Donggala, yakni sesuai formulir C1 mendapat 12.218 suara, tetapi KPU menganggap 12.202 suara.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi keterangan saksi dari PKB, anggota KPU Palu Nurbia yang dihadirkan sebagai saksi mengatakan tidak terdapat masalah dalam perolehan suara sebab di tingkat kecamatan sudah selesai dan tidak ada keberatan dari saksi pemohon. "Semuanya sudah selesai dan tidak ada keberatan saksi," kata Nurbia. Selanjutnya, kata dia, di tingkat kota juga tidak terdapat keberatan dari saksi.

Sementara itu, anggota KPU Donggala Andi Kasmin sebagai saksi juga menolak hal yang disampaikan saksi pemohon. Andi mengatakan telah melakukan pencocokan formulir C1 plano, formulir C1 hologram serta formulir DAA1.  "Saksi PKB di tingkat Kabupaten Donggala juga tidak melakukan protes sama sekali. Juga tidak ada rekomendasi Bawaslu terkait permasalahan ini," ucap dia.

ANTARA

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sengketa Pileg, Ketua KPPS Akui Hilangkan Suara Nasdem di Sumut

25 Juli 2019

Suasana sidang sengketa hasil pemilihan legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Sengketa Pileg, Ketua KPPS Akui Hilangkan Suara Nasdem di Sumut

Di sidang sengketa Pileg, Saroha mengatakan keputusannya menyatakan 4 surat suara tak sah juga disepakati bersama sejumlah saksi di TPS itu.


PPK Divonis Tak Bersalah, Pelapor akan Ambil Langkah Hukum Lain

25 Juli 2019

Empat anggota PPK Cilincing sujud syukur dan menangis saat divonis tak bersalah atas kasus penghilangan suara caleg DPRD DKI di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu, 24 Juli 2019. TEMPO/Lani Diana
PPK Divonis Tak Bersalah, Pelapor akan Ambil Langkah Hukum Lain

Perkara pemilu ini bermula dari laporan Caleg Demokrat dan Caleg Gerindra melaporkan dugaan penghilangan suara oleh PPK Koja dan Cilincing.


Bacakan Pledoi, PPK Cilincing Cerita Kehilangan Pekerjaan

23 Juli 2019

Lima anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cilincing usai menjalani sidang dugaan penghilangan suara Pemilu 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Juli 2019. TEMPO/Lani Diana
Bacakan Pledoi, PPK Cilincing Cerita Kehilangan Pekerjaan

Hari ini, anggota PPK Khoirul membacakan pembelaan atau pledoi atas kasus dugaan penghilangan jumlah suara di Kecamatan Cilincing.


5 PPK Cilincing Dituntut 1 Tahun Penjara karena Hilangkan Suara

22 Juli 2019

10 anggota PPK Cilincing dan Koja, Jakarta Utara menjalani sidang dugaan tindak pidana Pemilu Legislatif 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu 17 Juli 2019. Tempo/Imam Hamdi
5 PPK Cilincing Dituntut 1 Tahun Penjara karena Hilangkan Suara

Jaksa Fedrik Adhar mengatakan kelima PPK sengaja mengubah jumlah suara pemilihan legislatif (pileg) 2019.


Hilangkan Suara Pileg, Lima PPK Koja Dituntut 1 Tahun Penjara

19 Juli 2019

10 anggota PPK Cilincing dan Koja, Jakarta Utara menjalani sidang dugaan tindak pidana Pemilu Legislatif 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu 17 Juli 2019. Tempo/Imam Hamdi
Hilangkan Suara Pileg, Lima PPK Koja Dituntut 1 Tahun Penjara

Lima terdakwa dari PPK Koja dan lima dari PPK Cilincing didakwa melanggar dua pasal dalam Undang-Undang Pemilu, yakni Pasal 532 dan 505.


Sengketa Pileg, Ini Tanggapan KPU Soal Caleg Foto Editan

18 Juli 2019

Calon anggota DPD RI dapil Nusa Tenggara Barat, Evi Apita Maya yang digugat karena menggunakan foto rekayasa menghadiri persidangan di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2019. TEMPO/Fikri Arigi.
Sengketa Pileg, Ini Tanggapan KPU Soal Caleg Foto Editan

Menurut hasil penelusuran KPU, Farouk Muhammad tidak pernah melaporkan pelanggaran administrasi dan proses pemilu kepada Bawaslu.


Hari ini, MK Mendengar Jawaban KPU untuk 44 Perkara

18 Juli 2019

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) menskors sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. ANTARA/Hafidz Mubarak
Hari ini, MK Mendengar Jawaban KPU untuk 44 Perkara

MK) menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPR-DPD-DPRD Tahun 2019 untuk 44 perkara,


Kasus 10 PPK Hilangkan Suara Pileg, JPU Ajukan 14 Saksi Hari Ini

18 Juli 2019

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang perkara tindak pidana Pemilu Legislatif 2019 terhadap sepuluh anggota Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan atau PPK Cilincing dan Koja, Jakarta Utara, Rabu 17 Juli 2019. Tempo/Imam Hamdi
Kasus 10 PPK Hilangkan Suara Pileg, JPU Ajukan 14 Saksi Hari Ini

Dalam dakwaan kemarin, jaksa Fedrik Adhar menyatakan 10 anggota PPK tersebut melanggar dua pasal dalam Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.


Sengketa Pileg, MK Dengar Jawaban KPU untuk 56 Perkara PHPU

16 Juli 2019

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 Provinsi Jawa Timur di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019. Sidang tersebut digelar selama empat hari mulai 9 Juli 2019 hingga 12 Juli 2019 berdasarkan pengelompokan jadwal provinsi yang telah ditentukan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sengketa Pileg, MK Dengar Jawaban KPU untuk 56 Perkara PHPU

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)


Sengketa Pileg, KPU Siapkan Bukti di Lebih 100 Kotak Kontainer

16 Juli 2019

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kanan) berbincang dengan Ketua Bawaslu Abhan (kiri) saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 Provinsi Jawa Timur di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sengketa Pileg, KPU Siapkan Bukti di Lebih 100 Kotak Kontainer

KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan KPU telah menyiapkan lebih dari 100 kotak kontainer berisi dokumen