Patrialis Akbar dan Skandal Suap Impor Daging

Rabu, 1 Februari 2017 22:02 WIB

Iklan
image-banner

Hakim Konstitusi Patrialis Akbar ditetapkan sebagai tersangka penerima suap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi meringkusnya dalam operasi tangkap tangan. Dia diduga menerima suap terkait dengan sengketa Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK.



Grafis Terkait

    Grafis terkait tidak ada