Dampak Peretasan Pusat Data Nasional

Selasa, 2 Juli 2024 12:00 WIB

Iklan
image-banner

Pusat Data Nasional (PDN) diretas dan mengakibatkan layanan di sejumlah instansi pemerintahan terganggu.

Pusat Data Nasional (PDN) diretas dan mengakibatkan layanan di sejumlah instansi pemerintahan terganggu. PDN, yang dikelola oleh Kemenkominfo dan BSSN, diretas sejak 20 Juni 2024 oleh data Ransomware LockBit 3.0. Ransomware merupakan istilah jenis malware yang menyerang sistem data. 

Selain serangan siber terhadap PDN, BSSN juga mengungkap adanya kebocoran data milik Indonesia Automatic Fingerprint Identification System atau Inafis Polri yang dijual di dark web.

Yang terkena dampak:

  • Kementerian/Lembaga: 30
  • Provinsi: 15
  • Kabupaten: 148
  • Kota: 48

Total: 239 instansi

Data serangan ransomware di Indonesia*:

  • Luna Moth: 418.226 kali
  • WannaCry: 82.667 kali
  • Locky: 61.716 kali
  • LockBit: 60.309 kali
  • Grancrab: 45.075 kali

*) data tahun 2023

Diminta bentuk satgas

Komisi I DPR RI meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membentuk satuan tugas (Satgas) nasional perlindungan keamanan siber Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) guna mencegah serangan siber di masa depan.

"Untuk mencegah serangan siber di masa depan terhadap PDNS, Komisi I DPR RI mendesak Kominfo dan BSSN untuk mengambil langkah-langkah berikut: (a). Membentuk Satuan Tugas (Satgas) nasional yang bertanggung jawab atas perlindungan keamanan siber PDNS," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.

INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO