Jadwal Libur Lebaran dan Aturan Cuti Bersama

Jumat, 14 April 2023 12:00 WIB

Iklan
image-banner

Pemerintah mengubah jadwal libur lebaran.

Pemerintah Indonesia telah menyepakati perubahan jadwal libur lebaran dan cuti bersama lebaran 2023 menjadi 19-25 April 2023. Perubahan cuti bersama lebaran 2023 diputuskan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama tahun 2023 di Kantor Kemenko PMK, 29 Maret 2023 lalu.

"Saya berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan penambahan cuti bersama ini dengan membuat perencanaan mudik Lebaran yang semakin baik, matang, mulai dari sekarang, sehingga bisa terhindar dari kemacetan," Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Libur Hari Raya: 22-23 April 2023 (Hari Raya menunggu pengumuman resmi pemerintah)
Cuti Bersama: 19-21 dan 24-25 April 2023

Aturan cuti bersama bagi perusahaan:
Cuti bersama merupakan bagian dari hak cuti tahunan
Pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif/pilihan sesuai kesepakatan pengusaha dan pekerja.
Kesepakatan pengusaha dan pekerja mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan.
Pekerja yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama mengurangi hak cuti tahunan.
Pekerja yang bekerja pada hari cuti bersama dibayarkan upah seperti hari kerja biasa.

INGE KLARA | SUMBER: ANTARA