Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim

Senin, 8 Agustus 2022 10:15 WIB

Iklan
image-banner

Kepala Divisi Propam Polri (nonaktif) Inspektur Jenderal Ferdy Sambo diperiksa Bareskrim Polri, 4 Agustus 2022.

Ferdy Sambo diperiksa terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Sebelum diperiksa Sambo sempat mengucapkan permohonan maaf kepada Polri atas peristiwa yang terjadi di rumah dinasnya Juli lalu tersebut.

“Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi dan juga belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua. Semoga kelurga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas apa yang dilakukan Yosua kepada istri saya dan keluarga saya” katanya.

Diperiksa selama 7 jam

Sambo diperiksa sekitar tujuh jam, mulai pukul 09.54 hingga 17.11 WIB. Dalam pemeriksaan itu, ia mengaku memberikan seluruh keterangan yang ia tahu terkait yang terjadi di rumah dinasnya 8 Juli lalu. Namun ia enggan merincinya.

Pemeriksaan keempat

Menurut sambo, pemeriksaan yang ia jalani kali ini merupakan pemeriksaan keempat. Sebelumnya ia sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO