Poin Penting RUU HPP yang Disetujui

Selasa, 5 Oktober 2021 17:31 WIB

Iklan
image-banner

Komisi XI DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (RUU HPP) yang disampaikan pemerintah untuk disahkan dalam rapat paripurna.

Komisi XI DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (RUU HPP) yang disampaikan pemerintah untuk disahkan dalam rapat paripurna. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam RUU ini ditambahkan fungsi KTP untuk menguatkan sistem administrasi perpajakan di dalam negeri.

“RUU ini juga akan memperkuat reformasi administrasi perpajakan yang saat ini dilakukan oleh pemerintah, melalui implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP untuk Wajib Pajak orang pribadi,” katanya.



Grafis Terkait

    Grafis terkait tidak ada