Pemerintah Perpanjang Pengetatan Arus Balik Lebaran hingga 31 Mei 2021

Kamis, 27 Mei 2021 11:43 WIB

Iklan
image-banner

Pemerintah memperpanjangan pengetatan arus balik Lebaran 2021 terhadap para pemudik. Sejumlah titik pemerikasaan ditetapkan di sekitar DKI Jakarta.

Masa pengetatan arus balik Lebaran ke DKI Jakarta yang semula berakhir pada 24 Mei 2021 diperpanjang hingga 31 Mei 2021. Terdapat 14 titik pos pemeriksaan yang tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah belum melepaskan pengetatan arus balik Lebaran. “Penyekatan diperpanjang sampai 31 Mei. Sampai saat ini belum ada perintah menghentikan penyekatan,” kata Irjen Polisi Muhammad Fadli Imran selaku Kapolda Metro Jaya.