Larangan Berkerumun Saat Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021
Senin, 21 Desember 2020 15:49 WIB
Pemerintah memperketat protokol kesehatan berupa larangan berkerumun saat libur Natal dan tahun baru untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19.
Senin, 21 Desember 2020 15:49 WIB
Pemerintah memperketat protokol kesehatan berupa larangan berkerumun saat libur Natal dan tahun baru untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19.
Grafis Terkait
Covid Varian Baru Ditemukan di Asia
27 Mei 2024
Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Masa Libur Natal 2023
16 Desember 2023
27 Oktober 2022
Enam Rekomendasi WHO untuk Mengakhiri Pandemi Covid-19
23 September 2022
Grafis Lainnya
Aturan Kampanye Kotak Kosong dalam Pilkada
14 jam lalu
Bongkar Pasang Legislator Terpilih
2 hari lalu
Investasi Luar Mulai Masuk IKN
7 hari lalu
20 Bulan Disandera Pilot Susi Air Dibebaskan
8 hari lalu
Proyek Food Estate Prabowo dan Jokowi di Merauke
10 hari lalu