Mudik Idul Adha 2020 Tak Dilarang Pemerintah, Satgas Imbau Sebaliknya

Jumat, 31 Juli 2020 12:30 WIB

Iklan
image-banner

Pemerintah tak melarang mudik Idul Adha 2020. Padahal penyumbang kasus covid-19 adalah daerah asal dan tujuan mudik.

Pemerintah tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik Idul Adha 2020 ke berbagai daerah. Untuk menjaga ketertiban, aparat keamanan ditugaskan mengawasi pemudik yang wajib menerapkan protokol kesehatan masa adaptasi kebiasaan baru.

Namun Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat untuk tidak mudik Idul Adha 1441 Hijriah di masa pandemi COVID-19, terlebih tren penularan virus corona jenis baru penyebab COVID-19 di Indonesia masih tinggi. “Mudik agar dipertimbangkan apabila tidak terlalu perlu, karena penyumbang positif COVID-19 terbesar adalah dari daerah asal dan tujuan mudik,” katanya dalam jumpa pers daring di Jakarta, Kamis, 30 Juli 2020.



Grafis Terkait

    Grafis terkait tidak ada