Fatwa MUI: Panduan Salat Idul Fitri di Rumah Saat Wabah Covid-19

Senin, 18 Mei 2020 13:29 WIB

Iklan
image-banner

MUI mengeluarkan fatwa tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat pandemi COVID-19. Dapat dilakukan bersama keluarga atau munfarid.

Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengeluarkan fatwa tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat pandemi COVID-19. Fatwa tersebut juga menjelaskan panduan pelaksanaan salat yang berhukum sunnah muakkadah itu secara berjamaah maupun munfarid di rumah.