Evakuasi WNI dari Kapal Diamond Princess ke Pulau Sebaru Kecil
Senin, 2 Maret 2020 14:00 WIB
Iklan
Pemerintah mengevakuasi 69 dari 78 warga Indonesia ABK Kapal Pesiar Diamond Princess dari Yokohama, Jepang, menuju Pulau Sebaru Kecil.
Pemerintah mengevakuasi 69 WNI yang bertugas sebagai anak buah kapal dari Kapal Pesiar Diamond Princess dari Yokohama, Jepang, menuju Pulau Sebaru Kecil, Jakarta. Upaya pemerintah itu untuk menghindarkan warga Indonesia dari infeksi COVID-19 atau virus korona. Sisanya, sejumlah 7 orang dirawat di Jepang dan 2 orang memilih tetap tinggal di Jepang.