Reynhard Sinaga Memperkosa 48 Pria Menggunakan Chemsex GHB

Rabu, 8 Januari 2020 11:41 WIB

Iklan
image-banner

Mahasiswa S3 asal Indonesia di Inggris, Reynhard Sinaga, divonis bersalah memperkosa 48 pria. Korban dibius dengan GHB yang populer di dunia chemsex.

Pada Senin, mahasiswa S3 asal Indonesia di Inggris, Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga, divonis bersalah memperkosa 48 pria. Polisi Manchester menduga aksi pria 36 tahun tersebut berlangsung sejak Reynhard Sinaga pindah ke Manchester pada 2007.