Aturan Baru E - Commerce yang Tertuang dalam PP PMSE
Rabu, 11 Desember 2019 11:59 WIB
![](https://cdn.tmpo.co/flash/data/flashgrafis/1915/20191210E-COMMERCE-01.jpg)
Iklan
Pemerintah resmi menerbitkan regulasi tentang e-commerce yang tertuang dalam PP PMSE. Apa yang penting dalam aturan baru tersebut?
Pemerintah resmi menerbitkan regulasi tentang e-commerce yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Berikut poin penting dalam PP yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 20 November 2019 tersebut.