Polusi Udara Jakarta Dari Cerobong Pembangkit Sampai Kendaraan

Kamis, 15 Agustus 2019 12:30 WIB

Iklan
image-banner

Berbagai temuan dan reaksi muncul usai Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor pada 1 Agustus 2019 untuk menghadapi polusi udara Jakarta.

Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor pada 1 Agustus 2019 untuk menghadapi polusi udara Jakarta yang diduga disebabkan polusi dari pembangkit listrik dan kendaraan pribadi. Sebuah temuan dilaporkan oleh peneliti ITB dan berbagai reaksi muncul dari berbagai kalangan setelah instruksi tersebut terbit.