Foto Hari Ini: Vonis Bupati Musi Banyuasin - Rapat Paripurna DPR

Raut wajah terdakwa Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin, seusai mengikuti sidang vonis secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap Dodi dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp250 juta subsider 5 bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp1,156 miliar subsider 1 tahun penjara karena terbukti telah menerima suap dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tahun anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Raut wajah terdakwa Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin, seusai mengikuti sidang vonis secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap Dodi dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp250 juta subsider 5 bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp1,156 miliar subsider 1 tahun penjara karena terbukti telah menerima suap dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tahun anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto

5 Juli 2022 00:00 WIB

Terdakwa Kadis PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, seusai mengikuti sidang vonis secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022. Herman divonis penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tahun anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Kadis PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, seusai mengikuti sidang vonis secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022. Herman divonis penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tahun anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto

5 Juli 2022 00:00 WIB

Terdakwa Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Muba, Eddi Umari, seusai mengikuti sidang vonis secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022. Eddi Umari divonis penjara selama 4,5 bulan dan denda sebesar Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tahun anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Muba, Eddi Umari, seusai mengikuti sidang vonis secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022. Eddi Umari divonis penjara selama 4,5 bulan dan denda sebesar Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tahun anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto

5 Juli 2022 00:00 WIB

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022. Rapat tersebut membahas RUU tentang persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional dan RUU tentang pengesahan perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022. Rapat tersebut membahas RUU tentang persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional dan RUU tentang pengesahan perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea. TEMPO/M Taufan Rengganis

5 Juli 2022 00:00 WIB

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Nurul Arifin menyerahkan pandangan fraksi Partai Golkar terkait RUU pertanggungajawaban APBN 2021 kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat paripurna ke-27 masa persidangan V tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2022. Rapat tersebut mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2021, dan persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP), dan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Nurul Arifin menyerahkan pandangan fraksi Partai Golkar terkait RUU pertanggungajawaban APBN 2021 kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat paripurna ke-27 masa persidangan V tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2022. Rapat tersebut mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2021, dan persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP), dan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. TEMPO/M Taufan Rengganis

5 Juli 2022 00:00 WIB