KPK Periksa Mantan Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus Megakorupsi E-KTP

Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos, dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan E-KTP.
TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos, dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan E-KTP. TEMPO/Imam Sukamto

30 Juni 2022 00:00 WIB

Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. TEMPO/Imam Sukamt
Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. TEMPO/Imam Sukamt

30 Juni 2022 00:00 WIB

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. Kasus dugaan megakorupsi e-KTP merugikan negara mencapai Rp2,3 triliun. ANTARA/Reno Esnir
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. Kasus dugaan megakorupsi e-KTP merugikan negara mencapai Rp2,3 triliun. ANTARA/Reno Esnir

30 Juni 2022 00:00 WIB

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. Kasus dugaan megakorupsi e-KTP merugikan negara mencapai Rp2,3 triliun. ANTARA/Reno Esnir
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. Kasus dugaan megakorupsi e-KTP merugikan negara mencapai Rp2,3 triliun. ANTARA/Reno Esnir

30 Juni 2022 00:00 WIB