Jakarta Masih PPKM Level 2, Mall Buka Sampai 22.00 WIB

Anggota Satpol PP Kecamatan Cilandak menegur pengendara motor yang tidak memakai masker dengan benar saat razia protokol kesehatan PPKM level 2 di Pondok Labu, Jakarta, Selasa, 5 April 2022. PPKM level 2 untuk wilayah DKI Jakarta kembali diperpanjang selama dua pekan mulai 5 hingga 18 April 2022. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Anggota Satpol PP Kecamatan Cilandak menegur pengendara motor yang tidak memakai masker dengan benar saat razia protokol kesehatan PPKM level 2 di Pondok Labu, Jakarta, Selasa, 5 April 2022. PPKM level 2 untuk wilayah DKI Jakarta kembali diperpanjang selama dua pekan mulai 5 hingga 18 April 2022. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

5 April 2022 00:00 WIB

Warga yang terjaring razia protokol kesehatan PPKM level 2 dihukum menyapu di Pondok Labu, Jakarta, Selasa, 5 April 2022. Pada PPKM Level 2 ini, kapasitas karyawan yang bekerja di kantor alias work from office sektor non-esensial maksimal 75 persen. Supermarket, toko kelontong, bengkel, pangkas rambut, dan lainnya buka hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 75 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Warga yang terjaring razia protokol kesehatan PPKM level 2 dihukum menyapu di Pondok Labu, Jakarta, Selasa, 5 April 2022. Pada PPKM Level 2 ini, kapasitas karyawan yang bekerja di kantor alias work from office sektor non-esensial maksimal 75 persen. Supermarket, toko kelontong, bengkel, pangkas rambut, dan lainnya buka hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 75 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

5 April 2022 00:00 WIB

Anggota Satpol PP Kecamatan Cilandak menegur pengendara motor yang tidak memakai masker saat razia protokol kesehatan PPKM level 2 di Pondok Labu, Jakarta,  Selasa, 5 April 2022. Sementara itu, pasar rakyat hanya diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas yang sama. Warung makan, pedagang kaki lima, restoran, dan kafe buka maksimal sampai pukul 22.00 WIB dengan kapasitas orang 75 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Anggota Satpol PP Kecamatan Cilandak menegur pengendara motor yang tidak memakai masker saat razia protokol kesehatan PPKM level 2 di Pondok Labu, Jakarta, Selasa, 5 April 2022. Sementara itu, pasar rakyat hanya diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas yang sama. Warung makan, pedagang kaki lima, restoran, dan kafe buka maksimal sampai pukul 22.00 WIB dengan kapasitas orang 75 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

5 April 2022 00:00 WIB

Anggota Satpol PP Kecamatan Cilandak menegur pengendara motor yang tidak memakai masker dengan benar saat razia protokol kesehatan PPKM level 2 di Pondok Labu, Jakarta, Selasa, 5 April 2022. Mal dapat buka hingga pukul 22.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 75 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Anggota Satpol PP Kecamatan Cilandak menegur pengendara motor yang tidak memakai masker dengan benar saat razia protokol kesehatan PPKM level 2 di Pondok Labu, Jakarta, Selasa, 5 April 2022. Mal dapat buka hingga pukul 22.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 75 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

5 April 2022 00:00 WIB