Tarif Tol Dalam Kota Resmi Naik Hari Ini

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Sabtu 26 Februari 2022. PT Jasa Marga (Persero) Tbk menaikan tarif ruas Jalan Tol Dalam Kota sebesar Rp500 untuk semua golongan mulai Sabtu 26 Februari untuk meningkatkan pelayanan serta sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai rencana bisnis. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Sabtu 26 Februari 2022. PT Jasa Marga (Persero) Tbk menaikan tarif ruas Jalan Tol Dalam Kota sebesar Rp500 untuk semua golongan mulai Sabtu 26 Februari untuk meningkatkan pelayanan serta sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai rencana bisnis. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

26 Februari 2022 00:00 WIB

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Sabtu 26 Februari 2022. PT Jasa Marga (Persero) Tbk menaikan tarif ruas Jalan Tol Dalam Kota sebesar Rp500 untuk semua golongan mulai Sabtu 26 Februari, untuk meningkatkan pelayanan serta sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai rencana bisnis. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Sabtu 26 Februari 2022. PT Jasa Marga (Persero) Tbk menaikan tarif ruas Jalan Tol Dalam Kota sebesar Rp500 untuk semua golongan mulai Sabtu 26 Februari, untuk meningkatkan pelayanan serta sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai rencana bisnis. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

26 Februari 2022 00:00 WIB

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Sabtu 26 Februari 2022. PT Jasa Marga (Persero) Tbk menaikan tarif ruas Jalan Tol Dalam Kota sebesar Rp500 untuk semua golongan mulai Sabtu 26 Februari, untuk meningkatkan pelayanan serta sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai rencana bisnis. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Sabtu 26 Februari 2022. PT Jasa Marga (Persero) Tbk menaikan tarif ruas Jalan Tol Dalam Kota sebesar Rp500 untuk semua golongan mulai Sabtu 26 Februari, untuk meningkatkan pelayanan serta sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai rencana bisnis. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

26 Februari 2022 00:00 WIB

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Sabtu 26 Februari 2022. PT Jasa Marga (Persero) Tbk menaikan tarif ruas Jalan Tol Dalam Kota sebesar Rp500 untuk semua golongan mulai Sabtu 26 Februari, untuk meningkatkan pelayanan serta sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai rencana bisnis. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Sabtu 26 Februari 2022. PT Jasa Marga (Persero) Tbk menaikan tarif ruas Jalan Tol Dalam Kota sebesar Rp500 untuk semua golongan mulai Sabtu 26 Februari, untuk meningkatkan pelayanan serta sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai rencana bisnis. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

26 Februari 2022 00:00 WIB

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Sabtu 26 Februari 2022. PT Jasa Marga (Persero) Tbk menaikan tarif ruas Jalan Tol Dalam Kota sebesar Rp500 untuk semua golongan mulai Sabtu 26 Februari, untuk meningkatkan pelayanan serta sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai rencana bisnis. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Sabtu 26 Februari 2022. PT Jasa Marga (Persero) Tbk menaikan tarif ruas Jalan Tol Dalam Kota sebesar Rp500 untuk semua golongan mulai Sabtu 26 Februari, untuk meningkatkan pelayanan serta sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai rencana bisnis. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

26 Februari 2022 00:00 WIB