Antisipasi Omicron, Pemerintah Larang WNI ke Luar Negeri

Calon penumpang berjalan di selasar Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 29 Desember 2021. Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah untuk sementara waktu melarang Warga Negara Indonesia (WNI) berpergian ke luar negeri. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Calon penumpang berjalan di selasar Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 29 Desember 2021. Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah untuk sementara waktu melarang Warga Negara Indonesia (WNI) berpergian ke luar negeri. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

29 Desember 2021 00:00 WIB

Calon penumpang berjalan di selasar Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 29 Desember 2021. Larangan ke luar negeri itu dikeluarkan pemerintah imbas ditemukannya transmisi lokal virus Corona varian Omicron di Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Calon penumpang berjalan di selasar Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 29 Desember 2021. Larangan ke luar negeri itu dikeluarkan pemerintah imbas ditemukannya transmisi lokal virus Corona varian Omicron di Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

29 Desember 2021 00:00 WIB

Calon penumpang berjalan di selasar Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 29 Desember 2021. Di tengah merebaknya Covid-19 varian Omicron, tercatat 10.853 WNI meninggalkan Indonesia hanya pada 23 hingga 27 Desember 2021. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Calon penumpang berjalan di selasar Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 29 Desember 2021. Di tengah merebaknya Covid-19 varian Omicron, tercatat 10.853 WNI meninggalkan Indonesia hanya pada 23 hingga 27 Desember 2021. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

29 Desember 2021 00:00 WIB

Calon penumpang berjalan di selasar Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 29 Desember 2021. Pemerintah melarang warga negara Indonesia (WNI) bepergian keluar negeri sementara waktu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Calon penumpang berjalan di selasar Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 29 Desember 2021. Pemerintah melarang warga negara Indonesia (WNI) bepergian keluar negeri sementara waktu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

29 Desember 2021 00:00 WIB