Suasana PPKM Level 2 di DKI Jakarta

Pengunjung menikmati makanan di rumah makan Wartegan, Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021. Naiknya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di DKI menjadi level 2 mengubah banyak aturan di ibu kota, salah satunya jam operasional warteg. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengunjung menikmati makanan di rumah makan Wartegan, Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021. Naiknya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di DKI menjadi level 2 mengubah banyak aturan di ibu kota, salah satunya jam operasional warteg. TEMPO/Muhammad Hidayat

1 Desember 2021 00:00 WIB

Pekerja melayani pengunjung di rumah makan Wartegan, Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021.
Di masa PPKM level 2, warteg diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Dalam salinan Inmendagri tersebut juga tertulis waktu makan maksimal selama 60 menit. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pekerja melayani pengunjung di rumah makan Wartegan, Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021. Di masa PPKM level 2, warteg diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Dalam salinan Inmendagri tersebut juga tertulis waktu makan maksimal selama 60 menit. TEMPO/Muhammad Hidayat

1 Desember 2021 00:00 WIB

Warga melintas di dekat mural bertema COVID-19 di Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021. Memasuki bulan Desember dan menjelang liburan Natal dan Tahun Baru, Pemerintah kembali menaikkan status PPKM di DKI Jakarta menjadi level 2. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Warga melintas di dekat mural bertema COVID-19 di Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021. Memasuki bulan Desember dan menjelang liburan Natal dan Tahun Baru, Pemerintah kembali menaikkan status PPKM di DKI Jakarta menjadi level 2. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

1 Desember 2021 00:00 WIB

Warga melintas di dekat mural bertema COVID-19 di Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021. Memasuki bulan Desember dan menjelang liburan Natal dan Tahun Baru, Pemerintah kembali menaikkan status PPKM di DKI Jakarta menjadi level 2. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Warga melintas di dekat mural bertema COVID-19 di Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021. Memasuki bulan Desember dan menjelang liburan Natal dan Tahun Baru, Pemerintah kembali menaikkan status PPKM di DKI Jakarta menjadi level 2. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

1 Desember 2021 00:00 WIB

Warga melintas di dekat mural bertema COVID-19 di Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021. Memasuki bulan Desember dan menjelang liburan Natal dan Tahun Baru, Pemerintah kembali menaikkan status PPKM di DKI Jakarta menjadi level 2. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Warga melintas di dekat mural bertema COVID-19 di Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021. Memasuki bulan Desember dan menjelang liburan Natal dan Tahun Baru, Pemerintah kembali menaikkan status PPKM di DKI Jakarta menjadi level 2. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

1 Desember 2021 00:00 WIB

Warga melintas di dekat mural bertema COVID-19 di Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021. Memasuki bulan Desember dan menjelang liburan Natal dan Tahun Baru, Pemerintah kembali menaikkan status PPKM di DKI Jakarta menjadi level 2. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Warga melintas di dekat mural bertema COVID-19 di Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021. Memasuki bulan Desember dan menjelang liburan Natal dan Tahun Baru, Pemerintah kembali menaikkan status PPKM di DKI Jakarta menjadi level 2. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

1 Desember 2021 00:00 WIB