Tempat Karaoke di Jakarta Kembali Dibuka

Petugas menunjukkan fasilitas untuk Scan Kode QR aplikasi PeduliLindungi di NAV Karaoke Keluarga di Blok M Square, Jakarta, Sabtu, 6 November 2021. Seiring dengan pemberlakuan status PPKM Level 1, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberikan izin uji coba pembukaan 62 tempat karaoke keluarga. TEMPO/Daniel Christian D.E
Petugas menunjukkan fasilitas untuk Scan Kode QR aplikasi PeduliLindungi di NAV Karaoke Keluarga di Blok M Square, Jakarta, Sabtu, 6 November 2021. Seiring dengan pemberlakuan status PPKM Level 1, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberikan izin uji coba pembukaan 62 tempat karaoke keluarga. TEMPO/Daniel Christian D.E

6 November 2021 00:00 WIB

Petugas melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pengunjung di NAV Karaoke Keluarga di Blok M Square, Jakarta, Sabtu, 6 November 2021. Pemilik/pengelola usaha karaoke keluarga dapat menerima pengunjung dengan kapasitas maksimal 25% (dua puluh lima persen) pengunjung. TEMPO/Daniel Christian D.E
Petugas melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pengunjung di NAV Karaoke Keluarga di Blok M Square, Jakarta, Sabtu, 6 November 2021. Pemilik/pengelola usaha karaoke keluarga dapat menerima pengunjung dengan kapasitas maksimal 25% (dua puluh lima persen) pengunjung. TEMPO/Daniel Christian D.E

6 November 2021 00:00 WIB

Pengunjung melakukan Scan Kode QR menggunakan aplikasi PeduliLindungi di NAV Karaoke Keluarga di Blok M Square, Jakarta, Sabtu, 6 November 2021. Pembukaan usaha karaoke keluarga tersebut sebagai tindak lanjut dari penurunan status Jakarta ke PPKM Level 1 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2021 dan Keputusan Gubernur DKI Nomor 1312 tahun 2021. TEMPO/Daniel Christian D.E
Pengunjung melakukan Scan Kode QR menggunakan aplikasi PeduliLindungi di NAV Karaoke Keluarga di Blok M Square, Jakarta, Sabtu, 6 November 2021. Pembukaan usaha karaoke keluarga tersebut sebagai tindak lanjut dari penurunan status Jakarta ke PPKM Level 1 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2021 dan Keputusan Gubernur DKI Nomor 1312 tahun 2021. TEMPO/Daniel Christian D.E

6 November 2021 00:00 WIB

Petugas melakukan sterilisasi ruangan bernyanyi (room) di NAV Karaoke Keluarga di Blok M Square, Jakarta, Sabtu, 6 November 2021. Dalam uji coba, penggunaan ruang bernyanyi (room) dibatasi maksimal 50% (lima puluh persen) yang dapat beroperasi dari jumlah ruangan yang tersedia. TEMPO/Daniel Christian D.E
Petugas melakukan sterilisasi ruangan bernyanyi (room) di NAV Karaoke Keluarga di Blok M Square, Jakarta, Sabtu, 6 November 2021. Dalam uji coba, penggunaan ruang bernyanyi (room) dibatasi maksimal 50% (lima puluh persen) yang dapat beroperasi dari jumlah ruangan yang tersedia. TEMPO/Daniel Christian D.E

6 November 2021 00:00 WIB

Pengunjung memasuki NAV Karaoke Keluarga di Blok M Square, Jakarta, Sabtu, 6 November 2021. Seiring dengan pemberlakuan status PPKM Level 1, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberikan izin uji coba pembukaan 62 tempat karaoke keluarga. TEMPO/Daniel Christian D.E
Pengunjung memasuki NAV Karaoke Keluarga di Blok M Square, Jakarta, Sabtu, 6 November 2021. Seiring dengan pemberlakuan status PPKM Level 1, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberikan izin uji coba pembukaan 62 tempat karaoke keluarga. TEMPO/Daniel Christian D.E

6 November 2021 00:00 WIB

Lorong menuju ruang bernyanyi (room) di NAV Karaoke Keluarga di Blok M Square, Jakarta, Sabtu, 6 November 2021. Seiring dengan pemberlakuan status PPKM Level 1, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberikan izin uji coba pembukaan 62 tempat karaoke keluarga. TEMPO/Daniel Christian D.E
Lorong menuju ruang bernyanyi (room) di NAV Karaoke Keluarga di Blok M Square, Jakarta, Sabtu, 6 November 2021. Seiring dengan pemberlakuan status PPKM Level 1, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberikan izin uji coba pembukaan 62 tempat karaoke keluarga. TEMPO/Daniel Christian D.E

6 November 2021 00:00 WIB



Foto Terkait