Foto Udara Lahan Sengketa Karet Tengsin yang Akan Digusur

Foto udara pemukiman warga di Jalan Mutiara RT 07 RW 04, Karet Tengsin, Jakarta, Senin 18 Oktober 2021. Mereka akan dipindahkan ke rumah susun milik Pemprov DKI. Pasalnya, tanah yang mereka tempati seluas 4.695 merupakan milik Pemprov DKI berdasarkan putusan pengadilan. TEMPO/Subekti.
Foto udara pemukiman warga di Jalan Mutiara RT 07 RW 04, Karet Tengsin, Jakarta, Senin 18 Oktober 2021. Mereka akan dipindahkan ke rumah susun milik Pemprov DKI. Pasalnya, tanah yang mereka tempati seluas 4.695 merupakan milik Pemprov DKI berdasarkan putusan pengadilan. TEMPO/Subekti.

18 Oktober 2021 00:00 WIB

Foto udara pemukiman warga di Jalan Mutiara RT 07 RW 04, Karet Tengsin, Jakarta, Senin 18 Oktober 2021. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggusur sedikitnya 50 keluarga yang tinggal di Jalan Mutiara RT 07 RW 04, Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. TEMPO/Subekti.
Foto udara pemukiman warga di Jalan Mutiara RT 07 RW 04, Karet Tengsin, Jakarta, Senin 18 Oktober 2021. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggusur sedikitnya 50 keluarga yang tinggal di Jalan Mutiara RT 07 RW 04, Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. TEMPO/Subekti.

18 Oktober 2021 00:00 WIB

Foto udara pemukiman warga di Jalan Mutiara RT 07 RW 04, Karet Tengsin, Jakarta, Senin 18 Oktober 2021. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggusur sedikitnya 50 keluarga yang tinggal di Jalan Mutiara RT 07 RW 04, Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka akan dipindahkan ke rumah susun milik Pemprov DKI. TEMPO/Subekti.
Foto udara pemukiman warga di Jalan Mutiara RT 07 RW 04, Karet Tengsin, Jakarta, Senin 18 Oktober 2021. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggusur sedikitnya 50 keluarga yang tinggal di Jalan Mutiara RT 07 RW 04, Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka akan dipindahkan ke rumah susun milik Pemprov DKI. TEMPO/Subekti.

18 Oktober 2021 00:00 WIB

Foto udara pemukiman warga di Jalan Mutiara RT 07 RW 04, Karet Tengsin, Jakarta, Senin 18 Oktober 2021. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggusur sedikitnya 50 keluarga yang tinggal di Jalan Mutiara RT 07 RW 04, Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta pusat. TEMPO/Subekti.
Foto udara pemukiman warga di Jalan Mutiara RT 07 RW 04, Karet Tengsin, Jakarta, Senin 18 Oktober 2021. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggusur sedikitnya 50 keluarga yang tinggal di Jalan Mutiara RT 07 RW 04, Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta pusat. TEMPO/Subekti.

18 Oktober 2021 00:00 WIB

Foto udara pemukiman warga di Jalan Mutiara RT 07 RW 04, Karet Tengsin, Jakarta, Senin 18 Oktober 2021. Pasalnya, tanah yang mereka tempati seluas 4.695 merupakan milik Pemprov DKI berdasarkan putusan pengadilan. Lahan seluas 4.695 meter persegi itu dipastikan milik Pemprov DKI Jakarta usai memenangkan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. TEMPO/Subekti.
Foto udara pemukiman warga di Jalan Mutiara RT 07 RW 04, Karet Tengsin, Jakarta, Senin 18 Oktober 2021. Pasalnya, tanah yang mereka tempati seluas 4.695 merupakan milik Pemprov DKI berdasarkan putusan pengadilan. Lahan seluas 4.695 meter persegi itu dipastikan milik Pemprov DKI Jakarta usai memenangkan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. TEMPO/Subekti.

18 Oktober 2021 00:00 WIB