KPK Tangkap Paksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Editor

Wakil ketua DPR, Aziz Syamsuddin, menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah dilakukan penangkapan paksa oleh tim penyidik, tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 September 2021. Penyidik KPK melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan konstruksi perkara dan status hukum yang akan disangkakan kepada Aziz Syamsuddin dalam pengembangan perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait persetujuan pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil ketua DPR, Aziz Syamsuddin, menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah dilakukan penangkapan paksa oleh tim penyidik, tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 September 2021. Penyidik KPK melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan konstruksi perkara dan status hukum yang akan disangkakan kepada Aziz Syamsuddin dalam pengembangan perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait persetujuan pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto

24 September 2021 00:00 WIB

Wakil ketua DPR, Aziz Syamsuddin, menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah dilakukan penangkapan paksa oleh tim penyidik, tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 September 2021. Penyidik KPK melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan konstruksi perkara dan status hukum yang akan disangkakan kepada Aziz Syamsuddin dalam pengembangan perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait persetujuan pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil ketua DPR, Aziz Syamsuddin, menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah dilakukan penangkapan paksa oleh tim penyidik, tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 September 2021. Penyidik KPK melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan konstruksi perkara dan status hukum yang akan disangkakan kepada Aziz Syamsuddin dalam pengembangan perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait persetujuan pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto

24 September 2021 00:00 WIB

Wakil ketua DPR, Aziz Syamsuddin, menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah dilakukan penangkapan paksa oleh tim penyidik, tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 September 2021. Penyidik KPK melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan konstruksi perkara dan status hukum yang akan disangkakan kepada Aziz Syamsuddin dalam pengembangan perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait persetujuan pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil ketua DPR, Aziz Syamsuddin, menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah dilakukan penangkapan paksa oleh tim penyidik, tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 September 2021. Penyidik KPK melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan konstruksi perkara dan status hukum yang akan disangkakan kepada Aziz Syamsuddin dalam pengembangan perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait persetujuan pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto

24 September 2021 00:00 WIB

Wakil ketua DPR, Aziz Syamsuddin, menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah dilakukan penangkapan paksa oleh tim penyidik, tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 September 2021. Penyidik KPK melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan konstruksi perkara dan status hukum yang akan disangkakan kepada Aziz Syamsuddin dalam pengembangan perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait persetujuan pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil ketua DPR, Aziz Syamsuddin, menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah dilakukan penangkapan paksa oleh tim penyidik, tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 September 2021. Penyidik KPK melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan konstruksi perkara dan status hukum yang akan disangkakan kepada Aziz Syamsuddin dalam pengembangan perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait persetujuan pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto

24 September 2021 00:00 WIB