Penampakan Plat Nomor Khusus Anggota DPR RI

Mobil anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menggunakan plat nomor khusus tampak terpakir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Mei 2021. Anggota DPR kini menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor khusus yang merupakan produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mobil anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menggunakan plat nomor khusus tampak terpakir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Mei 2021. Anggota DPR kini menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor khusus yang merupakan produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis

24 Mei 2021 00:00 WIB

Pamdal DPR melihat Mobil anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menggunakan plat nomor khusus tampak terpakir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Mei 2021. Anggota DPR kini menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor khusus yang merupakan produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pamdal DPR melihat Mobil anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menggunakan plat nomor khusus tampak terpakir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Mei 2021. Anggota DPR kini menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor khusus yang merupakan produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis

24 Mei 2021 00:00 WIB

Wartawan memfoto Mobil anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menggunakan plat nomor khusus tampak terpakir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Mei 2021. Anggota DPR kini menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor khusus yang merupakan produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wartawan memfoto Mobil anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menggunakan plat nomor khusus tampak terpakir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Mei 2021. Anggota DPR kini menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor khusus yang merupakan produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis

24 Mei 2021 00:00 WIB

Wartawan memfoto Mobil anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menggunakan plat nomor khusus tampak terpakir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Mei 2021. Anggota DPR kini menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor khusus yang merupakan produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wartawan memfoto Mobil anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menggunakan plat nomor khusus tampak terpakir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Mei 2021. Anggota DPR kini menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor khusus yang merupakan produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis

24 Mei 2021 00:00 WIB

Wartawan memfoto Mobil anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menggunakan plat nomor khusus tampak terpakir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Mei 2021. Anggota DPR kini menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor khusus yang merupakan produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wartawan memfoto Mobil anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menggunakan plat nomor khusus tampak terpakir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Mei 2021. Anggota DPR kini menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor khusus yang merupakan produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis

24 Mei 2021 00:00 WIB